Lima Dinas Jemput Bola Beri Pelayanan Laboling

Kamis 22-08-2024,18:00 WIB
Reporter : Anang Syahroni
Editor : Leni Indarti Hasyim

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID -Warga Kecamatan Jatibarang menyambut baik program Pemkab Indramayu berupa Layanan Rabo Keliling (Laboling).

Hal itu terlihat saat adanya kegiatan Laboling di Area Pasar Daerah Jatibarang, kemarin.

Ratusan warga bukan saja dari wilayah Kecamatan Jatibarang, mendatangi lokasi stan pelayanan Laboling yang melibatkan lima dinas, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Koperasi dan Perindustrian, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Ada lima dinas yang membuka layanan di Laboling,” ujar Kasi Pelayanan Masyarakat (Yanmas) Kecamatan Jatibarang, Maman Fadillah SH.

BACA JUGA:bank bjb dan MNC Finance Kerja Sama Joint Financing

Lebih lanjut, dikatakan Maman, kelima layanan tersebut antara lain Layanan Adminduk oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Nomor Induk Berusaha (NIB) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) Dinas Kesehatan, Sertifikat Halal dari Dinas Koperasi, dan Perindustrian, serta Aktivasi Lebu Digital oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Dikatakan Maman, Layanan Rabo Keliling (Laboling) merupakan inovasi gerak cepat program bupati Indramayu dalam memberikan layanan kepada masyarakat, guna mempermudah masyarakat di Kabupaten Indramayu.

2

“Layanan jemput bola mulai dari mengurus perizinan NIB, layanan adminduk cakup tentang akta kelahiran, KTP digital, KK, dan akta kematian, pemeriksaan cek kesehatan PIRT, dan sebagainya. Silahkan untuk warga masyarakat Jatibarang dan sekitarnya tinggal datang ke lokasi Laboling,” ujarnya.

Salah satu warga Jatibarang, Darya (43) mengapresiasi adanya layanan rabo keliling yang digagas Pemerintah Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA:Paralympic Paris 2024, Jabar Sumbang 6 Atlet untuk Kontingen Indonesia

Menurutnya, program bupati tersebut sangat membantu masyarakat Indramayu dalam mengurus berbagai keperluan seperti membuat nomor induk berusaha, dan PIRT.

“Sangat mempermudah sekali bagi warga yang ingin membuat KK, akta kelahiran, e-KTP, apalagi tadi juga ada penyampaian terkait aktivasi KTP digital,” ujarnya. (oni)

Kategori :