Bey Machmudin Sampaikan Postur APBD Perubahan 2024, PAD Jabar Ditarget Rp36,27 Triliun

Kamis 22-08-2024,21:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi di DPRD terkait Ranperda tentang Perubahan APBD 2024.

Pj Gubernur memerinci, pendapatan daerah pada APBD Perubahan ditargetkan Rp36,27 triliun yang berasal dari agregat transfer dari pusat ke daerah Rp671,60 miliar dengan pendapatan asli daerah (PAD) Rp310,69 miliar, ditambah pendapatan lain yang sah Rp7,25 miliar.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menargetkan kenaikan PAD sebesar 0,98 persen yang diproyeksikan didapat dari pajak kendaraan bermotor melalui optimalisasi layanan Samsat (aplikasi Sapawarga).

Kemudian, mengoptimalkan pembayaran pajak tertunggak dari para pemilik kendaraan bermotor, dan memberikan insentif agar para wjib pajak taat membayar pajak.

BACA JUGA:Tidak Hanya Panjang Jimat, Keraton Kasepuhan Cirebon Lakukan Tradisi Ini Jelang Maulid Nabi

BACA JUGA:Rumah Sakit Sentra Medika Hospital Gempol Diresmikan

"Termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan dana bagi hasil pajak pusat optimal," ujar Bey Machmudin di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Jabar, Kamis 22 Agustus 2024.

Sementara, belanja daerah pada APBD Perubahan diproyeksikan sebesar Rp36,89 triliun atau meningkat. Kenaikan untuk mengakomodasi kewajiban pembayaran sisa pekerjaan tahun sebelumnya.

Kenaikan juga disebabkan ada penambahan belanja BLUD, pemenuhan pendanaan yang mendesak, perbaikan kerusakan sarana dan prasarana pendidikan terdampak bencana, serta pemenuhan kurang salur belanja bagi hasil pajak   kabupaten/kota pada 2023.

BACA JUGA:Orasi dan Bakar Keranda di Depan Gedung Dewan, Mahasiswa Cirebon Ditemui HSG dan Ela

BACA JUGA:Kembangkan Wisata Durian di Kuningan, Pokdarwis Bumi Katineung Desa Seda Berkolaborasi dengan PT Indra Karya

BACA JUGA:TMMD ke-121 Resmi Ditutup oleh Pangdam III Siliwangi

Kata Bey, belanja daerah juga untuk membiayai kekurangan anggaran pengamanan Pilkada Serentak yang akan digelar 27 November 2024, serta kenaikan bantuan keuangan kepada partai politik hasil pemilu 2024.  

Pada pos belanja tak terduga (BTT) terjadi sedikit penurunan di APBD Perubahan. BTT akan dipakai untuk   memenuhi keperluan mendesak, seperti perbaikan sarana pendidikan di   Kabupaten Sumedang yang rusak   akibat gempa bumi.

Keperluan mendesak lainnya memperbaikan bangunan rusak akibat angin puting beliung, pemberian pestisida menangkal KLB serangan hama padi, serta   penanganan sampah daerah aliran Sungai Citarum. BTT di APBD Perubahan juga akan dipergunakan untuk operasional BIJB Kertajati.

"BTT juga dialokasikan untuk bencana alam yang umumnya terjadi di akhir tahun.   Pemdaprov Jabar berkomitmen mengalokasikan dana tersebut secara memadai dalam anggaran belanja tidak terduga," tegas Bey.

BACA JUGA:Mahasiswa Bergerak ke Gedung DPRD Kota Cirebon

Terkait pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,24 triliun. Pengeluaran pembiayaan daerah Rp618,81 miliar untuk dana cadangan menyukseskan Pemilu 2024 serta pembayaran utang.

Sementara penerimaan pembiayaan daerah diproyeksi sebesar Rp81,63 juta bersumber dari dana bergulir, penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah, dan dana program Dakabalarea.

"Sedangkan pencairan dana cadangan telah dialokasikan sebesar Rp436,21 miliar untuk hibah penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur kepada KPU dan Bawaslu," sebut Bey.

Selanjutnya pada rancangan perubahan APBD 2024 telah dialokasikan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp566,81 miliar untuk pembayaran utang kepada PT SMI sesuai dengan perjanjian pinjaman pemulihan ekonomi nasional.   (*)

Kategori :