WHO Tetapkan Mpox Sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, Kemenkes Lakukan Upaya Ini

Kamis 29-08-2024,05:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Wabah virus cacar monyet atay monkey pox (Mpox) ditetapkan sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Oleh sebab itu, Kementerian Kesehatan harus bergerak cepat, agar virus Mpox tidak menjalar ke lapisan masyarakat yang lebih luas.

Salah satu upayanya adalah menyediakan vaksi Mpox untuk kepentingan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA:Digelar Selama 3 Hari, Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar

BACA JUGA:Jimus Dikabarkan Merapat Ke Hj Wahyu Tjiptaningsih, Bejo Kasiyono: Kita Kroscek Dulu

BACA JUGA:Beri Arahan ke Generasi Muda, Kapolresta Cirebon Lakukan Penyuluhan di SMAN 1 Palimanan

Vaksinasi Mpox di Indonesia adalah upaya pencegahan dari merebaknya wabah virus Mpox di masyarakat.

Berdasarkan “Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Mpox (Monkeypox)” yang diterbitkan Kemenkes RI pada 2023, pemberian vaksinasi Mpox dalam situasi PHEIC masih bersifat komplemen terhadap pencegahan dan pengendalian utama seperti surveilans, pelacakan kontak, isolasi, dan perawatan pasien.

“Imunisasi Mpox masih bersifat pencegahan. Sedangkan, bagi pasien yang sudah terinfeksi akan diberikan pengobatan yang sesuai," Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr Prima Yosephine, M.K.M di Jakarta, Rabu 28 Agustus 2024.

BACA JUGA:Aplikasi Dagangan, Mudahkan Warung Kelontong Mengulak Stok Barang

BACA JUGA:Cetak Sejarah, Timnas Indonesia U-20 Menang Atas Argentina 2-1

Perlu diketahui, saat ini jumlah vaksin yang tersedia masih terbatas. WHO sendiri juga belum merekomendasikan vaksin diberikan secara massal.

Oleh karena itu, pihaknya hanya memberikan vaksin kepada kelompok berisiko tinggi berdasarkan rekomendasi WHO.

Ia menjelaskan, kelompok berisiko tinggi meliputi LSL (Lelaki berhubungan Seks dengan Lelaki) atau GBMSM (Gay, Biseksual dan Pria-yang-berhubungan-seks-dengan-pria lainnya).

Selain itu juga individu yang memiliki riwayat kontak dengan penderita Mpox dalam dua minggu terakhir.

BACA JUGA:Resmi Dibuka di Parompong, Bey Machmudin Tantang Bobocabin Buka Wisata di Kuningan

BACA JUGA:Untuk Kedua Kalinya, AFF Mengundurkan Jadwal ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024

“Kelompok berisiko lainnya termasuk petugas laboratorium yang melakukan pemeriksaan spesimen virologi, terutama di daerah yang ada kasus Mpox, dan petugas kesehatan yang melakukan penanganan pada kasus Mpox,” ujar Prima.

Sedangkan kelompok anak-anak saat ini masih belum menjadi sasaran vaksinasi.

“Sampai saat ini, anak-anak tidak termasuk dalam sasaran yang akan diberikan vaksin Mpox. Namun, petugas kesehatan yang melakukan penanganan kasus Mpox akan diberikan (vaksin) untuk memberi perlindungan dari tertularnya infeksi virus Mpox,” terang Prima.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Berikan Diskon Pembelian Tiket LOCALFEST 2024 Bagi Pengguna MyPertamina

“Salah satu kriteria penerima vaksin Mpox adalah individu yang pernah kontak dengan penderita Mpox (vaksinasi post exposure),” lanjut Prima.

Kemudian, program vaksinasi diprioritaskan kepada daerah-daerah yang telah melaporkan adanya kasus mpox. (*)

Kategori :