Setelah Mobil Mewah, Giliran Truk Disita

Minggu 09-03-2014,15:08 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

JAKARTA - Penyitaan terhadap aset Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan berupa kendaraan bermotor kembali dilakukan penyidik KPK. Kali ini, bukan mobil mewah atau kendaraan pribadi yang dibawa ke gedung komisi antirasuah, melainkan enam buah truk. Kendaraan berat itu diamankan dari sebuah daerah di Serang, Banten. Kendaraan berat itu kini berada di luar gedung KPK. Tidak bisa ikut disimpan di dalam area parkir markas institusi pimpinan Abraham Samad itu karena sudah penuh. Maklum, hingga saat ini sudah lebih dari 50 kendaraan bermotor yang sudah disita. ’’Penyitaan dilakukan dari Serang, Banten. Semuanya terkait tersangka TCW,’’ kata Johan. Pantauan di gedung KPK, enam truk berwarna hijau itu terdaftar dengan nomor polisi berurutan dari Bandung dan Jakarta. Rinciannya, B 9051 MW, B 9050 MW, D 8680 DE, D 8679 DE, D 8678 DE dan D 8675 DE. Tidak ada KPK line berwarna merah yang biasa melingkari kendaraan tanda disita. Lebih lanjut Johan menjelaskan, empat kendaraan berat itu teregister atas nama suami Wali Kota Tangeran Selatan, Airin Rachmi Diany. Sedangkan dua lainnya adalah orang lain. Johan juga menyebut kalau penyitaan dilakukan dari anak perusahaan milik Wawan yang bernama PT Bali Pacific Pragama. Lebih lanjut dia menjelaskan, penyitaan itu bukanlah final. Johan menyebut kemungkinan bertambahnya aset Wawan yang disita akan bertambah. Termasuk, adanya penyitaan terhadap aset berupa barang tak bergerak. ’’Asset tracing masih dilakukan. Belum ada kesimpulan berhenti,’’ tegasnya. Hingga saat ini, KPK memang baru mengamankan aset berupa mobil, trusk, dan motor gede. Sempat beredar kabar kalau Wawan memiliki tanah dan bangunan yang tersebar diberbagai tempat. Malah, belakangan hangat tersiar kalau adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu juga memiliki tempat karaoke di Jakarta Selatan. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan kalau aset tak bergerak yang belum disentuh bukan berarti aman dari sitaan. Dia menyebut saat ini penyidik tengan mendalami dan memvalidasi aset-aset Wawan lainnya. ’’Kalau pada akhirnya disimpulkan dari hasil kejahatan, maka itu akan disita,’’ tegasnya. Tidak hanya soal itu, Samad menyebut pihaknya tengah mendalami motif para anggota DPRD Banten yang menerima mobil dari Wawan. Dia memastikan pengembalian mobil tidak menghilangkan tindak pidana yang dilakukan. Apalagi, jika KPK menemukan bukti bahwa mobil-mobil mewah dari Wawan merupakan gratifikasi. ’’Tidak. Bukan berarti sudah mengembalikan, terus pertanggungjawaban pidananya hilang. Masih kita dalami dan validasi,’’ ucapnya. Seperti diberitakan, belakangan ini ada beberapa mobil milik anggota DPRD disita KPK. Seperti Mercedes Benz tipe E300 dan Toyota Alphard B 4 GRA dari Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin. Dua kendaraan itu disita KPK pada 14 Februari lalu. Namun, politisi Partai Demokrat itu angkat bicara dan membantah kalau pemberian mobil terkait proyek Wawan. Dia juga membantah kalau kendaraan itu merupakan pemberian. Versi Aeng, mobil itu adalah pinjaman meski plat nomor B 4 FIS dan B 4 GRA merujuk pada nama dua anak Aeng yakni Afis dan Agra. (dim)

Tags :
Kategori :

Terkait