Desa Harus Mampu Gali Potensi

Minggu 09-03-2014,15:19 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

PATROL - Aparatur pemerintahan desa, baik Kepala Desa beserta perangkatnya dan BPD, harus mampu melayani, mengayomi serta menumbuhkan prakarsa dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Selain itu, harus tanggap terhadap aspirasi yang berkembang secara dinamis di tengah-tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan Camat Patrol Drs H Achmad Mansyur MSi, ketika melantik tiga Pjs Kepala Desa (Kuwu), Rabu (5/3). Pelantikan digelar di aula kantor Kecamatan Patrol, dihadiri Danramil Kapten Inf Cadirah, Wakapolsek Patrol AKP H Mashudi SH MH, BPD dan lembaga serta TP PKK ketiga desa tersebut dan tokoh masyarakat. Ketiga Pjs Kuwu yang dilantik, yakni Kuwu Desa Mekarsari, Salim, Patrol Baru, Rifa\'i dan Pjs Kuwu Desa Limpas M Casan. Mansyur yang mewakili Bupati Indramayu, Hj Ana Shopanah, berharap kepada ketiganya agar bisa mengelola desanya dengan baik. \"Tentunya, desa harus mampu menyelenggarakan rumah tangganya sendiri, yaitu membiayai kegiatan rutin dan pembangunan dengan menggali potensi yang dimiliknya. Untuk itu, kuwu harus bisa dapat mengelola desanya dengan baik,\" ujarnya. Pjs kuwu juga harus mewujudkan sistem pemerintahan desa sesuai dengan jiwa dan semangat otonomi daerah. Diperlukan upaya untuk mendayagunakan sektor pendukungnya. Antara lain memantapkan tugas dan fungsi aparatur pemerintahan desa dan badan permusyawaratan desa dengan sarana prasarana yang memadai, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan yang optimal. \"Terlebih lagi di era reformasi birokrasi saat ini, penjabat kuwu sebagai pemimpin desa dituntut mampu melakukan perbaikan terus-menerus dalam pembentukan keunggulan kompetitif untuk berkembang, dilandasi oleh keluwesan tim kerja yang baik, kepercayaaan dan penyebaran informasi yang baik. Hal ini sesuai dengan gaya kepemimpinan transformasional. Artinya, kuwu harus dinamis,\" pintanya. Achmad Mansyur menjelaskan, ketiga Pjs kuwu tersebut akan memimpin desanya hingga ketiga desa tersebut memiliki kuwu defintif. \"Jabatan kuwu definitif tiga desa itu telah habis, sehingga mengangkat Pjs kuwu sebelum adanya kuwu definitif nanti,\" ujarnya. (kom)

Tags :
Kategori :

Terkait