Asep juga memastikan, untuk pimpinan sementara DPRD sudah ada. Mereka adalah Rudiana SE dari PDIP dan H Darusa SH dari PKB.
"Berdasarkan laporan dari Kabag Perundangan-undangan, keputusan resmi dari masing-masing partai pemenang pemilu pertama dan kedua, yakni, Rudiana dari PDIP dan H Darusa dari PKB," ungkapnya.
Asep menambahkan, setelah pelantikan, DPRD akan langsung memulai pembentukan fraksi dan penyusunan tata tertib (tatib).
BACA JUGA:Rafael Struick Akhirnya Merapat ke Brisbane Roar
BACA JUGA:Menangkan Pasangan Asih dan Beres di Pilkada 2024, DPD NasDem Kota Cirebon Gelar Konsolidasi
Setelah itu, baru dilanjutkan dengan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) melalui musyawarah antar-fraksi.
Seperti diketahui, dua pimpinan sementara DPRD tak lepas dari berbagai kriteria, salah satunya, berstatus KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) di struktural partai masing-masing. Selain itu, merupakan petahana yang kembali manggung di parlemen.
Posisi Rudiana sendiri saat ini sebagai Bendahara DPC PDI Perjuangan. Pun dengan H Darusa SH sebagai Bendahara DPC PKB Kabupaten Cirebon.
Pimpinan sementara itu, menjadi tiket masuk menuju definitif. Prinsip itu tak lepas dari kebiasaan sebelumnya.
BACA JUGA:Pelayanan Makin Parah, PDAM Kota Cirebon Dua Hari Mati Total di Nuansa Majasem
Misalnya, tahun 2014 lalu, H Mustofa menjadi pimpinan sementara dari fraksi PDI Perjuangan.
Dipilihnya, Jimus --sapaan akrab Mustofa tak lepas dari posisi petahana sekaligus menjabat ketua DPC PDIP.
Begitu juga pimpinan sementara DPRD hasil pemilu 2019 lalu, Mohamad Luthfi menjadi pimpinan sementara. Yang secara bersamaan, Luthfi menjabat Ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon. (sam)