PABUARAN- Kontraktor renovasi Pasar Pabuaran Kidul, PT MPU menuding kuwu Pabuaran Kidul melakukan intervensi, sehingag izin mendirikan bangunan (IMB) pembangunan pasar tertunda. Untuk membuktikan adanya intervensi kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), Humas PT MPU, Sa’adi mengaku, telah menyurati Inspektorat agar dilakukan penyelidikan. “Sudah enam bulan kita ajukan IMB, tapi sampai sekarang belum terbit. Ada sumber kami yang menyebut kalau kuwu Pabuaran Kidul melakan intervensi ke BPPT,” ujar Sa’adi, kepada Radar, Senin (10/3). Dirinya berharap, inspektorat segera turun melakukan penyelidikan. Sebab, proses administrasi dalam penerbitan IMB banyak kejanggalan. Sa’adi mengungkapkan, setelah menemui BPPT dugaan adanya intervensi tersebut makin menguat. Pejabat BPPT yang dirahasiakan Sa’adi mengakui, ada intervensi dari kuwu. Padahal, kekurangan dari persyaratan hanya dua aspek yakni izin lalu lintas dari Polsek Pabuaran. “Pekan ini juga kami selesaikan izin lalin dan kalau sudah tidak ada kekurangan, tentu pekan ini juga IMB harus terbit,” tegasnya. Setelah IMB terbit, Sa’adi memastikan, peletakan batu pertama sebagai tanda proyek renovasi dimulai, segera dilakukan. Meski sempat direncanakan peletakan batu pertama dilakukan, Selasa (11/3), namun niat ini urung dilaksanakan mengingat ada aspek perizinan yang belum terpenuhi. “Kami tidak mau melanggar aturan,” tegasnya. Sementara itu, Kuwu Pabuaran Kidul, Rusnadi Iyus, belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan. (den)
Tuding Kuwu Intervensi BPPT
Selasa 11-03-2014,10:29 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :