RADARCIREBON.COM - Youtube adalah sebuah situs web berbagi video asal negara Amerika Serikat.
Situs web berbagi video Youtube didirikan oleh Chad hurley, Steve Chen, dan Jawed Karim, yang sebelumnya merupakan mantan karyawan Paypal pada bulan februari tahun 2005.
Cara meng-upload video ke Youtube menggunakan personal computer (PC):
• Klik tombol buat
• Rekam video baru atau pilih video yang sudah ada pada galeri anda.
BACA JUGA:Komisi Informasi Kota Cirebon Resmi Gunakan e-Monev
BACA JUGA:Pilkada Kota Cirebon 2024: Paslon Idola dapat Dukungan Temuda
• Tambahkan detail video, kemudian terdapat opsi yang menawarkan apakah video yang anda unggah dibuat untuk anak-anak atau bukan. Pilih sesuai kategori video anda. Kemudian klik ‘’Berikutnya’’.
• Setelah itu, Youtube akan melakukan pemeriksaan mengenai Hak Cipta. Youtube akan memberi tahu jika video Anda melanggar atau tidak melanggar hak cipta. Lalu Klik ‘’Berikutnya.
• Klik publikasikan untuk menyelesaikan proses upload video publik ke Youtube. Jika kamu mengatur setelan privasi video ke Pribadi (private) atau jika tidak Publik, cukup klik Selesai untuk menyelesaikan proses upload, atau klik bagikan untuk berbagi video secara pribadi.
BACA JUGA:PADI dan Kaukus Muda Cirebon Dukung Paslon Dani-Fitria di Pilkada Kota Cirebon
BACA JUGA:Polres Cirebon Kota Bersama Taruna Akpol Melaksanakan Penyuluhan Bahaya Narkoba
Sementara, langkah-langha mengunggah video di Youtube dengan menggunakan smartphone, antara lain:
• Ketuk ‘’Buat’’ atau klik logo ‘’+’’.
• Rekam video baru atau pilih video yang sudah ada pada galeri handphone anda.