CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pasangan calon walikota dan wakil walikota Cirebon, Eti Herawati dan Suhendrik memahami kegelisahan warga Kota Cirebon yang terdampak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), namun demikian Eti -Suhendrik berkomitmen memperjuangkan nasib warga yang terdampak kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Komitmen tersebut diungkapkan Eti Suhendrik di forum diskusi bertema Membedah Pola Pandang Kota Cirebon bagi Paslon pada Saat Memimpin Kota, Kamis (19/9) malam di Hotel Onos.
Pada kesempatan itu, Eti mendukung penuh langkah warga yang sedang berjuang mengajukan peninjauan kembali/judicial review (JR) ke Mahkamah Agung atas Perda Nomor 1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Di hadapan warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon, Eti berharap, perjuangan aspirasi ini bisa dikabulkan MA.
BACA JUGA:Uniknya Lukisan Prabu Siliwangi Ini, Seolah 'Hidup' dan Bisa Mengikuti Siapapun yang Meliriknya
Kendati jika hasil dari MA itu berbeda dari harapan masyarakat, ia mengaku akan terus berkomitmen agar besaran tarif PBB yang membebani warga ini dapat dievaluasi, jika terpilih nanti.
“Ini menjadi catatan kami berdua. Jika keputusan JR berbeda dengan harapan masyarakat, kami pasangan BERES sangat bisa bisa memperbaiki dan memperjuangkan perda tersebut. Akan tetapi kalau dikabulkan, kami sangat bersyukur,” ujarnya.
Eti mengatakan, dampak dari penyesuaian tarif PBB ini banyak warga di jalan protokol Kota Cirebon merasa terbebani. Bahkan, ada yang mengalami kenaikan tarif pajak hingga 1000 persen.
Bagi Eti, besaran tarif kenaikan PBB di Kota Cirebon sudah seharusnya berubah. Karena itu, regulasi tersebut harus dievaluasi dengan mempertimbangkan azas proporsionalitas dan tidak membebani masyarakat.
BACA JUGA:PON XXI Aceh-Sumut 2024 Ditutup, Jabar Hatrrick Juara Umum
“Terkait persoalan tarif PBB, kami pasangan BERES (Bersama Eti-Suhendrik -red) akan mengambil keputusan untuk merevisi perda, jika putusan itu berbeda (dengan aspirasi masyarakat),” katanya.
Di tempat yang sama, calon wakil walikota pasangan BERES, Suhendrik mengaku senang adanya forum-forum diskusi di Kota Cirebon.
Baginya, kegiatan tersebut bisa menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan pemerintah yang dianggap kurang tepat.
“Ketika ada kendala atau sesuatu yang tidak pas, bisa disampaikan masyarakat. Suara-suara silent majority ini perlu didengarkan. Apa yang menjadi keluhan masyarakat, kami akan dengarkan dan sikapi,” ujarnya.
BACA JUGA:Tak Mampu Kalahkan Indonesia, Graham Arnold Mundur dari Kursi Pelatih Australia
Suhendrik memahami kegelisahan warga Kota Cirebon yang terdampak kenaikan PBB. Untuk itu, kegelisahan warga kota Cirebon ini akan kita perjuangkan. Apalagi Ruang Judicial Review merupakan hak warga masyarakat dan diperbolehkan secara konstitusi. (abd)