Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon, KDM Kembali Jadi Saksi

Minggu 22-09-2024,11:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Yuda Sanjaya

RADAR CIREBON - Sidang Peninjauan Kembali (PK) 6 terpidana di Kasus Vina Cirebon kembali menghadirkan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebagai saksi.

Sidang yang dihelat di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon itu, menghadirkan KDM sebagai saksi pada Jumat, 20, September 2024.

Dalam persidangan, KDM ditanya mengenai perannya yang melakukan peliputan dan meminta keterangan pihak terkait.

KDM beralasan bahwa hal tersebut adalah upaya membantu mengungkap Kasus Vina Cirebon yang selama 8 tahun terakhir dirasa belum tuntas.

BACA JUGA:Peringati Maulid Nabi SAW, SD Negeri 1 Gegunung Gelar Pentas Seni Islami dan Albarzanji

"Negeri ini memerlukan orang yang berkara dengan hati nurani, tanpa paksaan dan tujuan apapun," kata KDM di depan majelis hakim.

Dia mengaku siap mempertaruhkan apapun untuk melindungi para saksi agar tetap berbicara jujur dan tanpa tekanan.

2

Sebab, tujuannya adalah mengungkap kasus ini menjadi terang benderang dan membebaskan mereka yang tidak bersalah.

"Saya berani mempertaruhkan apa pun untuk melindungi mereka (para saksi) dan membebaskan tujuh terpidana yang tidak bersala," tegasnya.

BACA JUGA:ID42NER Chapter Cirebon Raya Gelar Musda ke-2, H Asep Emo Terpilih Secara Aklamasi

Dia pun mempertanyakan bagaimana hukum membiarkan masyarakat miskin yang tidak bersalah.

Adapun perannya sebatas untuk membantu dan tidak ada maksud mencari keuntungan politik, karena tanpa kasus Vina Cirebon, pengikutnya di media sosial juga sudah banyak.

"Negeri ini tidak perlu membiarkan orang yang mengalami kecelakaan. Kemudian orang itu tamat SMP. Padahal bapaknya seorang anggota (Polri) dan tiap malam menurut keterangan temannya itu minum-minuman keras."

"Apakah negara ini membela orang yang tukang minum dan memenjarakan orang miskin?" bebernya.

BACA JUGA:Wisuda Angkatan XXVI, Lulusan Akper Buntet Pesantren Cirebon Langsung Diserap Dunia Kerja

Kategori :