INDRAMAYU – Semakin mendekati berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Indramayu 2009-2014, ternyata tingkat kehadiran semakin menurun. Dengan kata lain semakin banyak anggota DPRD yang bolos atau tidak masuk kerja. Seperti yang terjadi Senin (10/3), rapat paripurna DPRD ternyata hanya dihadiri 28 dari 50 anggota DPRD secara keseluruhan. Bahkan rapat paripurna yang mengagendakan jawaban Bupati Indramayu terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terkait permohonan pemindahtanganan aset milik pemkab Indramayu, yang dijadwalkan mulai berlangsung pukul 09.00 terpaksa diundur hingga pukul 11.15. Hal itu karena hingga pukul 09.000 ternyata jumlah anggota yang hadir belum memenuhi kuorum. Bahkan kursi tiga wakil ketua DPRD yang ada di depan juga kosong. “Sesuai dengan tata tertib DPRD, untuk sidang paripurna minimal harus dihadiri 50 persen anggota plus 1 atau sebanyak 26 orang. Karena belum memenuhi kuorum, maka kami undur hingga satu jam. Ketika setelah satu jam ternyata belum juga memenuhi kuorum maka diundur satu jam lagi. Alhamdulillah akhirnya ada 28 anggota yang hadir, sehingga sidang bisa kita laksanakan,” ujar Ketua DPRD Indramayu, Drs H Abdul Rozaq Muslim SH MSi, usai acara sidang. Menyinggung tentang sanksi bagi anggota DPRD yang bolos, Rozaq mengatakan bahwa semua itu sudah diatur dalam tata tertib DPRD. Menurutnya, apabila ada anggota DPRD yang tidak menghadiri sidang tiga kali tanpa alasan yang jelas, maka harus diberikan tindakan. “Kalau ada yang tidak hadir tiga kali tanpa alasan yang jelas, Badan Kehormatan (BK) mestinya harus memanggil mereka untuk diberi peringatan,” ujarnya. Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, H Ahmad Bahtiar SH, yang hadir mewakili Bupati Indramayu juga ikut kecewa. Pasalnya, ia harus menunggu sekitar dua jam akibat jumlah anggota DPRD yang hadir belum memenuhi kuorum. “Saya datang dari jam sembilan dan rapat baru dimulai pukul sebelas lewat,” ujarnya. Pengamat masalah sosial dan politik, Bob Cahyadi mengatakan, menjelang pemilu 2014 yang sudah semakin dekat memang semakin banyak anggota dewan yang malas. Bukan hanya di daerah, di pusat juga banyak anggota DPR RI yang bolos atau mangkir kerja. Menurutnya, perilaku anggota dewan yang seperti ini sangat memalukan. Karena sebagai wakil rakyat yang masih menjabat, mestinya harus menjalankan tugas sampai jabatan mereka benar-benar berakhir. “Saya kira kalau ada anggota DPRD yang malas sanksinya sangat gampang. Mereka jangan dipilih lagi pada pemilu nanti,” ujarnya. (oet)
Banyak Anggota Dewan Bolos, Rapat Paripurna Molor 2 Jam
Selasa 11-03-2014,13:33 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,13:43 WIB
BREAKING NEWS: Mayat Perempuan di Kamar Kos Cirebon Diduga Korban Pembunuhan
Senin 16-03-2026,11:08 WIB
Walikota Cirebon Disomasi, Bidang Hukum Partai Golkar Bantah Ada Perjanjian Biaya Jasa Advokat
Senin 16-03-2026,15:03 WIB
Misteri Mayat Perempuan di Kamar Kost Dukuh Semar Cirebon, Penghuni Diduga Kabur
Senin 16-03-2026,11:44 WIB
Jawabannya Soal Timnas Indonesia Bikin Patah Hati, Begini Kata Demiane Agustien
Senin 16-03-2026,11:28 WIB
10 HP Terbaik 2026 yang Layak Dibeli, Performa Kencang dan Update Android Panjang
Terkini
Selasa 17-03-2026,07:03 WIB
Polsek Kapetakan Cirebon Bagi 100 Takjil Sambil Sosialisasi Tertib Lalu Lintas
Selasa 17-03-2026,06:01 WIB
Digelar Malam Hari Saat Ramadan, Donor Darah Disambut Antusias Warga Gebang Kulon
Selasa 17-03-2026,05:26 WIB
Tengah Malam, Damkar Kota Cirebon Selamatkan Pria Terjebak Lumpur di Pelabuhan Kejawanan
Selasa 17-03-2026,05:01 WIB
Jalan Astanajapura-Sindanglaut Kembali Ditambal, Camat Deni Harap Ada Betonisasi Permanen
Selasa 17-03-2026,04:34 WIB