MAJALENGKA – Masa tugas Rektor Universitas Majalengka (Unma) Prof Dr H A Yunus Drs SH MBA MSi, bakal segera berakhir. Hal ini sesuai statuta Unma bahwa Prof Yunus tidak dapat mencalonkan kembali karena telah menjabat rektor dua periode atau selama delapan tahun. Jabatan Prof Yunus pada masa bakti 2010-2014 ini, akan berakhir pada tanggal 18 April 2014 seiring usia Unma yang genap sewindu (8 tahun) sejak perguruan tinggi ini beralih status dari Sekolah Tinggi ke Universitas. Periode pertama telah dilalui sejak 2006-2010. Sekretaris Komisi Pemilihan Rektor (KPR) Unma Enang Rusnandi SPd MKom menyebutkan, saat ini KPR sedang menjaring bakal calon (balon) Rektor Unma masa bakti 2014-2018 yang memenuhi dan sesuai dengan kriteria serta persyaratan. “Ketua Badan Pengurus YPPM (BP-YPPM) telah mengeluarkan Peraturan Nomor 01/PER/YPPM/II/2014, sehingga semua ketentuan yang berkaitan dengan pemilihan rektor mengacu kepada peraturan itu, termasuk di dalamnya mengatur tentang persyaratan balon rektor,” papar Enang. Dikatakan, pemungutan suara pemilihan rektor itu sendiri akan dilaksanakan tanggal 12 April 2014, atau setelah ditetapkan balon yang terjaring dan dinyatakan kualifikatif menjadi calon karena memenuhi persyaratan dan kriteria yang telah disebutkan dalam aturan yang ada. Pemilihan ini sambungnya, akan menggunakan sistem keterwakilan dari unsur senat universitas, pejabat struktural, dosen dan organisasi kemahasiswaan. Delegasi pemilihan ini, akan menyampaikan hak pilihnya untuk menentukan suara terbanyak calon rektor. Hasil pemilihan ini, akan disampaikan kepada BP-YPPM untuk ditetapkan menjadi rektor definitif. “Akhirnya semua kewenangan menetapkan rektor definitif ada di BP-YPPM sesuai aturan yang berlaku,” jelas Enang. Sementara itu, Sekretaris BP-YPPM Dr H Lalan Soeherlan S MSi, membenarkan apa yang disampaikan Sekretaris KPR. Ia saat ini sedang menunggu proses tahapan pemilihan rektor yang tengah bergulir sejak 18 Februari 2014. “Secara teknis, KPR telah diberi kewenangan penuh untuk menyelenggarakan proses pemilihan rektor, sehingga BP-YPPM akan menunggu hasil akhir pemilihan yang diselenggarakan KPR,” ujar Lalan kemarin (10/3). Sementara itu, pihak internal dari kalangan civitas akademika Unma menyampaikan harapannya agar pemilihan Rektor Unma berjalan secara demokratis. Delegasi yang akan memilih calon rektor, dapat menatap masa depan Universitas Majalengka, mengingat Unma saat ini telah menjadi universitas besar, sehingga dalam menentukan calon rektor tidak salah pilih. Pemilihan rektor masa bakti 2014-2018 akan sangat menentukan perjalanan Unma 4 tahun ke depan setelah berakhirnya masa kepemimpinan Prof Yunus. “Untuk itu siapapun yang akan terpilih menjadi Rektor harus membawa Unma menjadi lebih baik di masa yang akan datang,” papar akademisi FISIP Unma yang enggan disebutkan namanya. Ada hal menarik dari pemilihan Rektor UNMA, di mana sebelum pemilihan rektor, terlebih dahulu dilaksanakan pemilihan dekan seluruh fakultas secara serentak. Menurut informasi dari KPR, pemilihan dekan ini harus selesai paling lambat tanggal 7 April 2014, sehingga dekan yang terpilih akan dilantik bersamaan dengan pelantikan rektor. (azs)
Unma Segera Pemilihan Rektor Baru
Selasa 11-03-2014,13:42 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :