LEMAHWUNGKUK – Terkait laporan masyarakat tentang dugaan pungutan dalam proses kir di UPTD Pengujuan Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan, Informasi, dan Komunikasi (Dishub Infokom), Komisi B melakukan sidak, Selasa (1/2). Sidak dipimpin oleh Ketua komisi B, H Hendi Nurhudaya SH dan diterima oleh UPTD PKB, Supriyanto. Dalam sidak tersebut, komisi B melihat langsung proses pelaksanaan KIR hingga pemeriksaan kendaraan. Menurut Ketua Komisi B, H Hendi Nurhudaya, sidak tersebut dilaksanakan sebagai bentuk respon dari laporan masyarakat yang mengeluhkan biaya KIR dan proses yang berbelit-belit. “Kami ingin memastikan apakah pengaduan dari masyarakat itu benar atau tidak. Sebab, jangan sampai masyarakat dirugikan dengan adanya biaya di luar biaya yang telah ditetapkan,” kata dia kepada Radar, kamarin (1/2). Sehingga, dia meminta agar di lingkungan tidak ada warung agar tidak dimanfaatkan oleh para calo untuk nongkrong menunggu masyarakat yang ingin melakukan pengujian kendaraan. Bahkan dia mengimbau masyarakat yang ingin melakukan pengujian kendaraan jangan melalui calo tetapi langsung ke loket yang telah disediakan. “Selain itu, khususnya untuk biro jasa yang resmi juga harus dilakukan pembinaan oleh Dishub Infokom,” ujar kader PAN ini. Sementara itu, Kepala UPTD PKB, Suprianto mengakui bahwa masyarakat masih banyak yang menggunakan jasa biro jasa resmi ataupun calo untuk mengurus pengujian kir. “Padahal kita telah memasang beberapa pengumuman yang isinya masyarakat jangan melalui biro jasa maupun calo untuk melakukan kir kendaraan karena biayanya akan lebih mahal. Sebanarnya proses dan prosedur pengujian kir sangat mudah dan tidak memutuhkan waktu yang lama,” jelasnya. Berdasarkan catatan Dishub Infokom, jumlah kendaraan di Kota Cirebon yang wajib melakukan pengujuan kir mencapai 11 ribu kendaraan. Namun, dalam kenyataannya, hanya sekitar 86% kendaraan di Kota Cirebon yang rutin melakukan pengujian kir 2 kali dalam setahun. Bahkan kendaraan yang berasal dari luar Kota Cirebon mencapai 14% yang melakukan pengujian kir di Kota Cirebon. “Dalam satu hari kami rata-rata melayani 60-70 kendaraan yang melakukan pengujian kir,” ungkap Suprianto. Suprianto menyatakan untuk pendapatan asli daerah (PAD) dari kir kendaraan tahun 2010 mencapai target hingga 101%. Sebab, dari target yang dibebankan Rp1,6 miliar, ternyata berhasil mencapai Rp1, 628 miliar. “Sehingga di tahun 2011 ini target PAD dari kir kendaraan dinaikkan dari Rp1,6 miliar pada tahun 2010 menjadi Rp1,710 miliar. Target tersebut sebenarnya tergolong sulit karena khusus untuk kendaraan luar Kota Cirebon yang mencapai 14% dari jumlah keseluruhan yang melakukan pengujian kir, belum tentu di tahun 2011 akan kembali melakukan pengujian kir di Kota Cirebon,” tukas dia. (mam)
Komisi B Sidak UPT KIR
Rabu 02-02-2011,07:00 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :