Suhendrik: Persoalan Sosial Kota Cirebon Bisa Diatasi Dengan Kolaborasi

Senin 07-10-2024,21:00 WIB
Reporter : Abdullah
Editor : Moh Junaedi

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Persoalan sosial di Kota Cirebon semakin kompleks, namun demikian bukan berarti tidak bisa diatasi.  

Hal ini bisa diatasi dengan kolaborasi pemerintah daerah bersama lembaga-lembaga non pemerintah yang konsen terhadap persoalan sosial. 

Hal ini mengemuka disela-sela pertemuan Calon Wakil Walikota Cirebon nomor urut 2, H Suhendrik SIP MIPol saat berdiskusi dengan FK Orsos (Forum Komunikasi Organisasi Sosial) Kota Cirebon. 

BACA JUGA:Tiga Siswa RA Tahfiz Quran Attaqwa Kembali Raih Prestasi

BACA JUGA:Eti Komitmen Bakal Rajin Melobi Anggaran Pusat untuk Membangun Kota Cirebon

BACA JUGA:Pohon Tumbang di Jalan Cipto Kota Cirebon, Arus Lalu Lintas Tersendat

Suhendrik mengapresiasi hadirnya FK Orsos yang anggotanya dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau yang biasa dikenal Panti Asuhan, karena kehadiran LKSA setidaknya membantu beban pemerintah dalam memberdayakan anak-anak yatim. 

Bersama Eti Herawati-Suhendrik (BERES), memiliki 21 program unggulan, salah satunya adalah program pengentasan kemiskinan terpadu, bisa melalui bansos, pemberdayaan dan pelatihan.  

Program pengentasan kemiskinan ini bisa disinergikan dengan LKSA yang ada di Kota Cirebon. 

BACA JUGA:Kenalkan Siswa Kerajinan Anyaman, SDIT Al-Hikmah Kunjungi Wisata Rotan Mantera

BACA JUGA:KAI Daop 3 Cirebon Catat Jumlah Pelanggan KA sebanyak 1,4 Juta sampe Triwulan 3 Tahun 2024

BACA JUGA:KAI Daop 3 Cirebon Tutup 14 Perlintasan Sebidang Demi Tingkatkan Keselamatan

Apalagi Eti Suhendrik juga memiliki program Seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP pada penerimaan peserta didik baru, ini bisa membantu meringankan beban LKSA terhadap anak-anak asuhnya. 

Apalagi di program ini juga, menurut Suhendrik, BERES juga menyediakan beasiswa bagi siswa dan mahasiswa berprestasi, dan ini diharapkan bisa menjadi stimulus anak-anak untuk semakin berprestasi ketika ingin mendapatkan beasiswa. 

“Sadar atau tidak, peran pemerintah mengacu pasal 34 UUD 1945 diambil alih LKSA, tentu saja ini perlu menjadi perhatian dari pemerintah membantu LKSA dalam pemberdayaan anak-anak asuh,” ujar alumni SMAN 6 Cirebon. 

Kategori :