Ternyata Belum, Begini Komentar AFC Soal Pengaduan PSSI Terkait Wasit Kontroversial dari Oman

Senin 14-10-2024,08:00 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

RADAR CIREBON - AFC sebagai federasi sepak bola di Asia ternyata masih menunggu pengaduan resmi dari PSSI terkait wasit kontroversial asal Oman, Ahmed Abu Bakar Al Kaf. 

Indonesia merasa dirugikan oleh keputusan wasit terutama saat dilakukan tambahan waktu di babak kedua pada laga melawan Bahrain di ajang kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

Duel ini berlangsung di Riffa, Kamis (10/10/2024) lalu.

Laga Bahrain vs Indonesia berakhir imbang 2-2. Padahal sebelumnya Indonesia sudah memimpin dengan skor 1-2 meski sempat tertinggal lebih dulu.

BACA JUGA:Cedera Kambuh, David da Silva Diragukan Tampil di Persib vs Persebaya

BACA JUGA:Mulai Hari Ini, Berikut Adalah 9 Pelanggaran yang Jadi Target Operasi Zebra 2024

Baharain mencetak gol kedua untuk menyamakan skor saat pertandingan memasuki menit 90+9. Padahal enjury time hanya diberikan enam menit.

2

Keputusan wasit memberikan tambahan waktu lebih banyak hingga tuan rumah mencetak gol balasan memicu gelombang protes yang keras.

Fan dan ofisial Timnas Indonesia sangat marah. Wasit disalahkan. Dituding telah mengatur tambahan waktu dari 6 menit jadi 9 menit dengan pihak tuan rumah.

Saat konferensi pers usai laga, Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong pun tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya.

BACA JUGA:Kebakaran Sampah Merembet ke Rumah Warga di Desa Karangreja Cirebon

BACA JUGA:Pesan Menyentuh Jay Idzes Sebelum Laga China vs Indonesia, Menyinggung Masa Lalu

Bahkan, wasit asal Korea Selatan ini menuding keputusan wasit memalukan. Atas kejadian ini PSSI disebut akan melakukan protes.

Namun hingga kini belum ada pengaduan resmi ke AFC. Dikatakan oleh Sekretaris Jenderal AFC, Datuk Seri Windsor John, bahwa pihaknya belum terima pengaduan resmi dari PSSI.

"Kami butuh PSSI untuk mengklarifikasi apa yang mereka keluhkan. Apakah itu performa, manajemen waktu, atau masalah spesifik lainnya. Kami telah mendengar berbagai laporan, tetapi pengaduan tersebut harus terperinci," ungkapnya dikutip dari New Straits Times online.

Kategori :