RADAR CIREBON - Mewujudkan BPD yang resilient, kontributif, dan kompetitif, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027.
Peluncuran Roadmap Penguatan BPD ini dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.
Hadir pula Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, serta Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyampaikan di tengah ketidakpastian global baik secara geopolitik dan ekonomi, penguatan perekonomian domestik penting untuk terus didorong, terutama menumbuhkan sumber-sumber perekonomian baru di daerah.
Perekonomian daerah yang bertumbuh akan menjadi dasar pertumbuhan ekonomi nasional. BPD memiliki peran strategis dalam mewujudkan perekonomian daerah yang terus bertumbuh dan berkelanjutan.
OJK berkomitmen untuk terus mendorong BPD menjadi regional champion di daerah, salah satunya dengan meluncurkan Roadmap Penguatan BPD.
"Roadmap ini diharapkan dapat mewujudkan BPD yang memiliki kualitas sumber daya manusia (SDM) yang baik, teknologi yang mumpuni, dan mampu menerapkan tata kelola maupun manajemen risiko dalam menjalankan proses bisnisnya," ungkapnya.
Sementara itu, Dian Ediana Rae menuturkan peluncuran Roadmap Penguatan BPD ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas berbagai tantangan yang sedang dihadapi oleh BPD.
BACA JUGA:Gaji Anggota DRPD Kota Cirebon Minimal Rp45 Juta/Bulan
BACA JUGA:Bekali Mahasiswa FEB UGJ Community Marketing
BACA JUGA:Dukung Pelindungan Pekerja Migran, Bakamla RI Gelar Sosialisasi
OJK akan terus mendorong peningkatan kapasitas, kapabilitas dan daya saing BPD.
“Peluncuran roadmap ini diharapkan dapat menjadi guidelines BPD untuk terus menjadi bank yang kontributif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk mendukung program strategis pemerintah daerah dan sumber pembiayaan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM),” jelasnya.
Roadmap ini merupakan pengkinian dan penyelarasan terhadap program-program penguatan BPD yang telah ada sebelumnya, dengan memperhatikan evaluasi terhadap BPD serta berbagai tantangan dan peluang, agar BPD mampu tumbuh dan bersaing serta lebih berperan dalam perekonomian daerah.
Penyusunan Roadmap Penguatan BPD ini juga memperhatikan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2020-2025, Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025, dan Destination Statement OJK 2022-2027.
Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 difokuskan pada empat pilar utama yakni Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD, Akselerasi Transformasi Digital BPD, Penguatan Peran BPD dalam Ekonomi Daerah dan Nasional, serta Penguatan Perizinan, Pengaturan, Pengawasan BPD.