CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pelaku usaha Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) telah banyak ditemui di Kabupaten Cirebon. Jumlahnya ada lebih dari 500 DAMIU yang tersedia Kabupaten Cirebon.
Karena itu, untuk kesehatan masyarakat Kabupaten Cirebon, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah mewajibkan setiap DAMIU untuk melakukan pemeriksaan mutu produk sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sayangnya, diduga masih banyak DAMIU yang belum memenuhi syarat kesehatan. Seperti, kualitas dari air yang dihasilkan sangat berpengaruh bagi kesehatan manusia, hingga menyebabkan diare.
Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga pada Dinkes Kabupaten Cirebon, Dedi Supriatnataris mengaku pihaknya rutin melakukan moniroting. Bahakn, setiap enam bulan sekali, dari pemeriksaan bakteriologis, kimia sama fisik.
BACA JUGA:Cegah Bullying dan Kekerasan Anak di Sekolah, LPAI Gandeng SDN Sadagori 1 Gelar Parenting
"Jika dua kali sudah dilakukan maka petugas puskesmas seperti biasa melakukan pemeriksaan sanitasinya dan higiennya," kata Dedi.
Bilamana pihaknya menemukan hasil yang melebihi nilai ambang batas, maka harus dikroscek ke laboratorium terstandar, karena sanitarian kit itu fungsinya hanya untuk pengawasan pembinaan.
Kata Dedi, secara umum air yang dihasilkan DAMIU di Kabupaten Cirebon rata-rata memenuhi syarat. Hanya saja dipenyimpanan air bersih atau torn yang sanitasinya kurang memenuhi syarat.
"Biasanya di tempat DAMIU itu sendiri, misalnya jarang dibersihkan, sehingga muncul banyak jamur, dan itu jelas enggak boleh kalau ada jamur. Titik lainnya itu pada saat pembersihan tabung isi ulangnya, kemudian titik yang lebih krusial lagi adalah alat untuk mensteril air (ozonisasi) ada masa pakainya, itu juga harus diganti," jelas Dedi.
BACA JUGA:Gibran Rakabuming Raka Hadir di DPR, Ikuti Gladi Bersih Pelantikan Presiden - Wakil Presiden RI Terpilih
Jika melihat hasil pengolahan air dari DAMIU secara kasat mata berbuah warna itu pastinya sudah terkontaminasi. Kata dia, jika masih jernih airnya, artinya air itu memenuhi syarat. Juga, lanjut Dedi, dari baunya, apakah ada bau yang berbeda dengan air mineral pada umumnya atau tidak.
"Kalau sudah ada bau itu sudah dipastikan terkontaminasi. Kemudian rasa, kita cicipi juga, kemudian terakhir kekeruhan, itu secara fisik," kata Dedi.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan DAMIU, pertama lihatlah depot air minum dari sisi kebersihannya. Kedua coba dicek apakah ada Nomor Induk Berusaha (NIB) atau tidak. Karena kalau sudah ber NIB dan bersertifikat laik sehat maka dia dalam pemantauan dari sektor kesehatan.
Ia mengakui, saat ini banyak pelaku DAMIU yang bermunculan, hingga belum bisa menghitungmya. "Berdasarkan monitoring kita di lapangan ada peningkatan jumlah pelaku usaha depot air minum isi ulang," tandasnya. (cep)
BACA JUGA:Presiden Jokowi Ucapkan Salam Perpisahan dan Minta Maaf kepada Para Menteri