CIREBON, RADARCIREBON.COM - Rumah duka adalah tempat yang melayani pengurusan jenazah dan persemayaman ketika ada warga yang meninggal dunia, sebelum dilakukan pemakaman maupun kremasi.
Di Kota Cirebon, ada Rumah Duka Talang (RDK), yang sudah terkenal sejak beberapa dekade lalu melakukan pelayanan terhadap pengurusan jenazah.
Guna meningkatkan pelayanan pengurusan jenazah, rumah duka yang berada di Jalan Talang, Kecamatan Lemahwungkuk tersebut, kini direnovasi.
BACA JUGA:LBP Kembali Masuk ke Kabinet Merah Putih, Berikut Jabatan Barunya
BACA JUGA:KPK Ingatkan Menteri dan Wamen di Kabinet Merah Putih untuk Segera Serahkan LHKPN
BACA JUGA:Dies Natalis ke-70, UPI Didorong Konsisten Lahirkan Tenaga Pendidik dan Ilmuan Berkualitas
Ketua Yayasan Cirebon Sejahtera yang menaungi (RDK), Hadi Susanto Halim mengatakan, sejak 45 tahun yang lalu gedung atau bangunan RDK tidak pernah direnovasi.
Sehingga, pihaknya berharap, pasca renovasi ini bisa mengoptimalkan pelayanan kepada pengguna RDK.
"Oleh karena itu, kita mengadakan syukuran sederhana, dengan mengundang para pemuka Agama Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, Konghucu dan undangan lainnya," jelasnya, Senin 21 Oktober 2024.
Hadi membeberkan, RDK sudah sejak lama memberikan fasilitas sebagai rumah duka bukan hanya untuk golongan atau umat tertentu.
BACA JUGA:Asli Kuningan, Sekilas Tentang Masa Kecil dan Karir Mentereng Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi
BACA JUGA:Bakamla RI Berhasil Usir Kapal China Coast Guard di Laut Natuna Utara
Akan tetapi, RDK menerima, melayani dan memfasilitasi semua golongan dan agama.
Pihaknya sudah menyediakan berbagai fasilitas pengurusan jenazah sesuai Agama yang akan dilayani.