INDRAMAYU - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Indramayu yang membahas masalah hibah tanah, melakukan konsultasi ke Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) di Jakarta. Sebelumnya pansus mengunjungi perumahan nelayan di Desa Karangsong, Kecamatan Indramayu. Kamis (13/3) rombongan pansus mendatangi Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) di Jakarta. Ketua Pansus, Ahmad Nasiruzzaman mengatakan sedang berada di Kemenpera bersama rombongan untuk menanyakan status bangunan perumahan nelayan di Desa Karangsong yang masuk dalam pembahasan pansus pemindahtanganan barang milik daerah. Dari keterangan yang diperoleh, ternyata Kemenpera hanya membantu dalam bentuk bangunan di perumahan itu sebanyak 16 unit saja pada program yang dilaksanakan tahun 2007. Padahal jumlah rumah keseluruhan ada 329 unit. “Setelah kami telusuri ke Kemenpera, ternyata bantuan bangunan di perumahan nelayan itu hanya berjumlah 16 unit saja. Itupun program bantuan tahun 2007. Sedangkan eksodus nelayan Muara Angke di tahun 2003,” jelas Ahmad. Pansus mendapat informasi bahwa ratusan unit bangunan lainnya ternyata berasal dari bantuan lembaga lain, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan sebagian lagi dari Kementerian PU. “Makanya kami akan terus telusuri lebih lanjut dulu,” kata Ahmad. Hal lain yang disampaikan kepada Kemenpera, yaitu mendesak agar bangunan di perumahan nelayan yang berasal dari bantuan kementerian itu agar segera dihibahkan kepada masyarakat melalui Pemerintah Kabupaten Indramayu. “Ada beberapa syarat agar hibah ke masyarakat bisa terealisasi, diantaranya adanya surat permohonan bupati kepada Kemenpera. Jika nilainya melebihi angka yang ditentukan, maka harus disetujui oleh DPR. Substansinya menanyakan status bangunan, tapi pansus akan berupaya maksimal,” lanjut Ahmad. Sebelumnya, pansus telah mengunjungi perumahan nelayan dan menemukan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum dengan iming-iming bisa membuatkan sertifikat hak atas tanahnya. Pungli yang terjadi pada 2010 itu mengharuskan setiap warga perumahan membayar sebesar Rp250 ribu. “Pansus tidak mau lagi mendengar ada oknum atau broker yang mengiming-imingi bisa menerbitkan sertifikat,” ujar dia. Ahmad menambahkan, pansus juga mendesak pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar penerbitan sertifikat bisa diprogramkan secara gratis. Terlebih dengan adanya usulan warga yang meminta segera diterbitkan sertifikat, bersamaan dengan proses pemindahtanganan tersebut. “Jika nanti disetujui, maka akan dikeluarkan dari neraca pemerintah kabupaten dulu sebelum diterbitkan sertifikat masing-masing sesuai data nama di perumahan nelayan ini. Tapi warga jangan dibebani biaya pembuatan sertifikat, karena ada program dari pemerintah pusat,” ujarnya. (oet)
Pansus Telusuri Status Bangunan
Sabtu 15-03-2014,10:48 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 24-05-2026,04:05 WIB
Catat! Rute Konvoi Persib Bandung Juara Liga 1 2026 Digelar Minggu Pagi
Minggu 24-05-2026,05:02 WIB
Persib Hattrick Juara! Wagub Jabar Minta Bobotoh Tak Razia Kendaraan
Minggu 24-05-2026,21:00 WIB
Update Harga BYD Atto 1 Bekas Mei 2026, Kini Mulai Rp190 Jutaan, Cek Spek Lengkapnya
Minggu 24-05-2026,06:01 WIB
Situ Pajaten Cikalahang Mulai Dipromosikan, Pemkab Cirebon Tebar Bibit Ikan untuk Wisata dan Ketahanan Pangan
Minggu 24-05-2026,08:04 WIB
Pertamina Pastikan Kabar Pembatasan Pertalite Mulai Juni 2026 adalah Hoaks
Terkini
Senin 25-05-2026,04:00 WIB
Keinginan Bojan Hodak setelah Persib Juara, Ungkap Hal Pertama yang Ada di Benaknya
Senin 25-05-2026,03:17 WIB
Update Motor Listrik Termurah Juni 2026: Harga Mulai Rp4 Jutaan, Cocok untuk Mobilitas Harian?
Senin 25-05-2026,03:04 WIB
Muhammad Wildan Luthfi Resmi Gabung PPP, Sinyal Kekuatan Politik Baru
Minggu 24-05-2026,23:00 WIB
Muscab DPC PPP Kabupaten Cirebon Tentukan Arah Baru Kepengurusan, Ini Pesan Uu Ruzhanul Ulum
Minggu 24-05-2026,22:00 WIB