Kenyataannya ternyata tidak seperti itu. PRMPC tidak tidak melarang siapa pun berjualan masakan Padang.
Selain itu, Sumarni juga mengungkapkan, bahwa rumah makan yang beredar di video ternyata bukan target PRMPC.
“Target mereka sebenarnya beberapa rumah makan yang diberi edaran tentang Padang Murah. Ada beberapa rumah Makan yang berada di depan RS Waled didatangi mereka karena terdapat Label Padang Murah Rp 10 ribu,” jelas Kapolresta.
Lebih lanjut Sumarni mengatakan, bahwa respons cepat kepolisian tindakan dilaksanakan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
"Respon cepat ini menjadi upaya kami mengantisipasi adanya pihak pihak yang akan memanfaatkan situasi untuk menimbulkan gangguan Kamtibmas," pungkasnya.