RADARCIREBON.COM - Peristiwa ini terjadi di Kota Bandung. Seorang istri rela melanggar hukum demi sang suami yang sedang mendekam di penjara.
Kini, wanita berinisial DM itu pun mendekam di balik jeruji besi menyusul suaminya.
Itu setelah DM ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung karena kedapatan membawa psikotropika.
DM berencana menyelundupkan obat terlarang jenis psikotropika tersebut ke dalam Lapas Banceuy, Kota Bandung.
BACA JUGA:Woow! Orderan Kendaraan Maung Meroket Pasca Presiden Prabowo Bilang Begini
BACA JUGA:Melihat dari Dekat Mushaf Al-Qur'an Terjemahan Bahasa Cirebon Bagongan
Suaminya sedang menjalani masa tahanan di dalam lapas tersebut.
DM berniat menyelundupkan 100 butir psikotropika ke dalam lapas untuk suaminya.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Lapas Banceuy untuk menangkap wanita berinisial DM ini.
"Untuk wanita ini, yang satu tersangka wanita cukup menarik. Kami bekerja sama dengan Lapas Banceuy," Katanya, dilansir dari JPNN.com, Kamis (30/10/2024).
BACA JUGA:Bertemu Habib Lutfi, Prabu Diaz Ditunjuk Sebagai Penanggung Jawab Haul Sunan Gunung Jati
Lebih lanjut Agah mengungkapkan modus DM menyelundupkan psikotropika ke dalam Lapas. Yakni, dengan menyembunyikan barang haram tersebut di area kelamin.
Petugas Lapas Banceut merasa curiga dengan gelagat pelaku kemudian melakukan penggeledahan. Ditemukanlah 100 butir psikotropika.
"Kami menghentikan tersangka DM ya, terbanyak DM yang menyelundupkan psikotropika sebanyak 100 butir yang tujuannya akan dikirim ke suaminya yang sedang menjalani hukuman di Lapas Banceuy," jelas Agah.
"Cara modusnya menyimpan diselipkan di bagian intim tersangka," imbuhnya.