
Sigit menekankan bahwa penindakan yang tegas, seperti tilang langsung maupun melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tetap diberlakukan untuk pelanggaran berat.
Sigit menekankan bahwa penindakan yang tegas, seperti tilang langsung maupun melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tetap diberlakukan untuk pelanggaran berat.