RADARCIREBON.COM – Jalan Lingkar Sumber, Kabupaten Cirebon akan segera dibangun. Pembebasan lahan sedang dipersiapkan.
Diperkirakan ada sekitar 16,8 hektare tanah yang akan dibebaskan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon.
Tanah ini yang nantinya akan dijadikan lokasi proyek Jalan Lingkar Sumber (JLS). Itu dijelaskan oleh Kabid Pertanahan pada DPKPP Kabupaten Cirebon, Harief Purnomo.
“Nanti kami yang akan melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar Sumber,” kata Harief kepada Radar Cirebon.
Nah, dari mana anggaran untuk pembebasan lahan tersebut?
Harief menjelaskan, bahwa wewenang mengenai anggaran ada di Dinas Pekerjaan Umuk Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon.
DPUTR adalah pihak yang akan menggunakan lahan tersebut.
“Kami tidak mengelola anggaran untuk pembebasan lahan. Anggaran itu ada di SKPD yang akan memanfaatkannya, dalam hal ini adalah Dinas PUTR,” jelasnya.
BACA JUGA:Kejari Periksa Gedung Setda Kota Cirebon, Slamet Jelaskan Perjalanan Kasusnya
BACA JUGA:Ahmad Syaikhu Ingatkan Generasi Muda soal Kesuksesan: Jangan Berharap Instan
Lantas berapa panjang Jalan Lingkar Sumber yang akan dibangun Pemkab Cirebon?
Harief menyebutkan bahwa panjang jalan adalah 7 kilometer dengan lebar jalan 25 meter. Luas tanah yang dibutuhkans sekitar 16,8 hektare.
“Jika tidak ada perubahan, luas lahan yang dibebaskan untuk jalan lingkar ini mencapai 16,8 hektare,” katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa pembebasan lahan ini akan menghadapi sejumlah tantangan.