RADARCIREBON.COM - Diduga pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraannya dalam kecepatan tinggi, sebuah mobil pikap Suzuki bernopol E 8237 BH menabrak sebuah mobil jenis Toyota bernopol E 1030 BQ yang sedang terparkir di Jalan Karanggetas, Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang penumpang mobil pikap meninggal dunia, Jumat malam (1/11/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.
Keterangan yang berhasil dihimpun radarcirebon.com menyebutkan, kecelakaan ini berawal saat mobil pikap yang dikemudikan VFK (18) seorang pelajar, warga Jl Sekar Kemuning, Kelurahan Karyamulya, Kecamatab Kesambi, Kota Cirebon melaju kencang dari Arah Jl Siliwangi menuju Jl Pekiringan.
Ketika melintas di Jl Karanggetas, pengemudi diduga tidak dapat menguasai kendaraannya sehingga mobil tersebut oleng lalu menabrak sebuah mobil yang sedang terparkir di pinggir jalan tersebut. Selanjutnya mobil pikap tersebut menabrak trotoar.
BACA JUGA:Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bantarwaru Ligung, Diduga Penyebabnya Ini!
Akibat benturan yang keras, salah satu penumpang mobil pikap bernama MR (17), seorang pelajar warga Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon meninggal dunia.
Petugas dari Unit Laka Satlantas Polres Cirebon Kota yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban meninggal dunia ke kamar mayat RSUD Gunung Jati Kota Cirebon.
"Benar telah terjadi kecelakaan di Jl Karanggetas, Kota Cirebon. Kecelakaan ini mengakibatkan satu orang penumpang mobil pikap meninggal dunia. Dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah pengemudi pikap tidak dapat menguasai kendaraannya saat melanju dengan kecepatan tinggi,"ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Cirebon Kota, Iptu Dedi Hermanto kepada radarcirebon.com. (rdh)
BACA JUGA:Soal Proyek Gedung Setda, Kontraktor Baru Balikin Rp1,7 M