RADARCIREBON.COM - Pemerintah akan membuka kembali tahapan rekrutmen seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2.
Jika mengacu pada Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, bahwa seleksi PPPK 2024 dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024.
Pada tahap 2 ini, pemerintah memprioritaskan para tenaga non ASN yang sudah lama bekerja di berbagai instansi.
Contohnya, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
BACA JUGA:Wujudkan Program Ketahanan Pangan, Anak Jalanan Binaan Polresta Cirebon Diajak Bercocok Tanam
BACA JUGA:Tinjau Sortir dan Pelipatan Surat Suara, Pj Walikota Cirebon: Teliti dan Hati-hati Saat Melipat
BACA JUGA:Kejari Kabupaten Cirebon Tetapkan Kuwu Ciwaringin Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APBDes 2023
Perlu diketahui, tahun 2024 ini BKN membuka sebanyak 1.031.554 formasi untuk seleksi PPPK 2024.
Cara daftar seleksi PPPK 2024
Berikut langkah yang bisa dilakukan untuk mendaftar seleksi PPPK 2024 lewat SSCASN
- Buka dan kunjungi laman SSCASN atau klik link https://sscasn.bkn.go.id/;
- Kemudian buat akun dengan nomor induk kependudukan (NIK);
- Setelah itu, login dengan masukan NIK dan Password yang telah dibuat;
- Kemudian lengkapi data diri pada form yang tersedia;
BACA JUGA:Sah! Kevin Diks Resmi Menjadi WNI, Tinggal Tunggu Keppres dari Prabowo Subianto
BACA JUGA:Terima Aspirasi Pengusaha, Ini Upaya ASIH Majukan Pariwisata di Jabar
- Pilih formasi jabtan dan instansi yang diinginkan sesuai kualifikasi pendidikan;
- Unggah dokumen persyaratan yang diminta masing-masing instansi;
- Periksa dokumen yang telah diunggah dan selesaikan proses pendaftaran;
- Cetak kartu informasi pendaftaran;
BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi Guru, Pemkot Cirebon Luncurkan Program SAGED
BACA JUGA:New Honda Scoopy Generasi Terbaru Hadir dengan Fitur Terbaik