“Kartu ini kami belum tahu apakah termasuk APK atau tidak karena tidak tahu isinya,” ujarnya.
Tapi karena berpotensi konflik, lanjut Joharudin, maka disarankan tidak membawa itu (kartu).
“Kalau catatan kecil memang diperbolehkan. Setelah kartu itu ditarik, debat kedua di beberapa sesi berjalan lancar,” terang Joharudin.
Sementara itu, Calon Walikota Cirebon nomor 3 Effendi Edo saat dikonfirmasi wartawan usai debat kandidat menganggap itu hanya kesalahpahaman saja.
“Hanya kesalahpahaman saja,” ujarnya singkat.
Pernyataan Mardeko Usai Debat
Pasca debat kedua yang digelar Minggu, 11 November 2024, Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko langsung menanggapi kejadian yang sempat membuat kegaduhan di antara pendukung paslon tersebut.
Kepada wartawan, Mardeko mengatakan, bahwa yang dilakukan Paslon nomor 3 bukan pelanggaran.
Mardeko mengatakan, bahwa publik harus bisa membedakan yang mana APK dan mana alat peraga bagi paslon untuk menjelaskan program-programnya.
Menurutnya, kartu program yang dibawa oleh paslon nomor urut 3 saat debat terbuka kedua, tidak termasuk APK.
“Dibedakan ya, mana APK, mana untuk alat peraga bagi paslon," kata Mardeko kepada wartawan usai debat.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa peraturan debat terbuka dari debat capres hingga kepala daerah tidak jauh berbeda.
“Kita juga kan sempat melihat debat presiden. Betapa paslon (capres) itu menampilkan dia memperagakan kartu sehat, kartu pintar," ujarnya.
Mardiko mengatakan bahwa yang tidak diperbolehkan dalam debat adalah alat peraga kampanye.
“Misalnya pendukung membawa spanduk, membawa umbul-umbul. Dalam debat ini, kemarin kita sudah panggil semua, sudah ada kesepakatan, bahwa masih diperbolehkan membawa catatan-catatan kecil," jelasnya.
“Bagi paslonnya ya, ini kan perlu menjelaskan tentang program-program kerjanya. Nah itu memang harus didukung dengan alat bantu. Yang tadi itu (kartu program paslon 3, red) bukan APK itu, hanya kartu, kartu programnya itu," tandasnya.