Ini yang Dilakukan Tim Khusus Kejari Kota Cirebon di Gedung Setda, Kasi Intel Sebut RAB dan Gambar

Selasa 12-11-2024,14:02 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

“Intinya untuk proses penyidikan kami belum bisa ngomong dulu. Kita takut ada beberapa yang nanti malah menghambat proses yang sedang kami lakukan,” jelasnya.

BACA JUGA:Olah TKP Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang, Sopir Truk Inisial R Diduga Penyebabnya

BACA JUGA:Daftar dan Identitas 28 Korban Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang, Ada Sopir Penyebab Kecelakaan

Sebelumnya, pada Selasa, 12 November 2024, tim khusus Kejari Kota Cirebon kembali mendatangi Gedung Setda Kota Cirebon.

Pantauan Radarcirebon.com di lokasi, tim dari Kejari Kota Cirebon melakukan pengecekan ke sejumlah ruangan di Gedung Setda.

Tim ahli ini melakukan pengecekan kondisi langit-langit (plafon), instalasi listrik, dan instalasi pemadam kebakaran di gedung tersebut.

Pemeriksaan struktur juga telah dilakukan sejak pekan sebelumnya. 

Tepatnya pada Rabu, 6 November 2024, Tim khusus Kejari Kota Cirebon datang untuk memerika struktur Gedung Setda.

Tim mengabil sampel beton dari struktur lantai dan kolom gedung delapan lantai tersebut.

Ketika itu, sumber internal Kejaksaan menjelaskan kepada Radar Cirebon bahwa uji beton merupakan tahapan yang dilakukan untuk menentukan kualitas gedung.

“Ini salah satu tahapan untui menentukan kualitas gedung. Uji beton ini nantinya dilakukan secara acak untuk mengetahui kondisi beton terkini,” demikian dikatakan sumber yang enggan disebut namanya tersebut.

Selain memeriksa bangunan, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak sebagai saksi. Terdiri dari pejabat dan mantan pejabat Pemkot Cirebon.

Dikutip dari Harian Umum Radar Cirebon, sejumlah nama yang telah diperiksa penyidik kejaksaan antara lain adalah mantan Sekda Kota Cirebon, Asep Dedi.

Kemudian mantan Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Sukirman serta mantan Inspektur Eka Sambujo dan mantan Kepala Dinas PU, Budi Raharjo.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Yoyon Indrayana, Yudi Wahono, Irawan Wahyono, Pungki, Arif Kurniawan, dan Arman Surahman.

Kemudian ada juga para saksi yang telah diperiksa baik dari kalangan ASN maupun dari pihak swasta. 

Kategori :