GEBANG- Pemerintah Desa Gebang Ilir resmi memutus kontrak developer Pasar Gebang Ilir, PT Cipta Rasa Karya, Senin (17/4). Kuwu Gebang Ilir, Supadi mengatakan, pemutusan kontrak dilaksanakan lantaran developer tak mampu melakukkan pembangunan di batas waktu yang ditetapkan. “Pasar ini sudah mangkrak terlalu lama. Kami sudahmemberi waktu dan tidak juga dikerjakan, terpaksa tindakan ini kami ambil,” ujar Supadi, kepada Radar. Diungkapkannya, pihaknya kecewa dengan developer yang menggantung pembangungan pasar. Padahal, pedagang dan masyarakat berharap pembangunan segera diselesaikan. Dalam perjalanannya, developer mengaku kesulitan pendanaan, sehingga tidak bisa meneruskan proyek. “Ini sudah hampir satu tahun mangkrak dan tidak ada progres apa-apa. Jelas dong ini bikin kita kecewa,” tegasnya. Untuk menghindari dampak hokum atas pemutusan kontrak, Supadi menjelaskan, pihaknya memberikan waktu beberapa bulan kepada developer untuk mengerjakan tanggung jawabnya. Tetapi, sampai batas waktu yang ditentukan yakni, Maret 2014, tidak ada tanda-tanda pekerjaan dilakukan. “Dari Februari kita sudah mengingatkan dan dari developer tidak ada respons. Sekarang ya sudah kami tidak ada pilihan lain karena sudah member kesempatan,” tandasnya. Kedepannya, kata dia, Pemdes Gebang Ilir akan mencari developer yang baru. Tetapi, sebelum bergerak, pemdes akan mengurus penyelesaian administrasi dengan developer lama. “Bagaimana pun developer lama sudah kerja, sudah ada besi-besi dan material lain. Itu harus kita hitung dan nanti developer baru yang membayarnya,” katanya. Diungkapkannya, pedagang sudah dua kali Idul Fitri tidak bisa berjualan di dalam pasar. Pedagang terpaksa menggunakan badan jalan dan pasar darurat yang jauh dari nyaman. Tak hanya itu, omzet mereka menurun drastis. Salah seorang pedagang, Siti meminta pemdes segera menentukan developer baru dan segera menggarap pekerjaan. Harapannya, Ramadan dan Idul Fitri tahun ini pedagang sudah bisa menempati pasar baru, meski belum selesai seluruhnya. (den)
Pemdes-Developer Putus Kontrak
Selasa 18-03-2014,12:01 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :