BANTEN, RADARCIREBON.COM - Pengamat Pendidikan Darmaningtyas menyebut Kurikulum Merdeka yang digagas Mendikbudristek Nadiem Makarim kurang bijak secara politis.
Darmaningtyas menjelaskan Peraturan Mendikbudristek No.12 Tahun 2024 tentang Kurikulum PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah tidak menyebutkan secara khusus penamaan Kurikulum Merdeka.
"Jadi Kurikulum Merdeka yang sekarang ini sebetulnya ilegal, karena ilegal maka bila pemerintahan yang baru Menteri Abdul Mu'ti itu kembali ke Kurikulum 2013 tidak ada masalah," tegas Darmaningtyas, mengutip dari BeritaSatu.com seusai focus group discussion (FGD) 'Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia' di Kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024).
Darmaningtyas mengungkapkan, Kurikulum Merdeka merupakan penyederhanaan dari Kurikulum 2013, yang mana tidak boleh menggunakaan penamaan yang bermerek.
BACA JUGA:PGRI: Nyaman dan Bahagia Guru Penting untuk Kemajuan Pendidikan di Indonesia
"Kurikulum Merdeka itu kan baru mulai diterapkan tahun ini artinya baru tahap percobaan dan kalau penuturan dari pejabat dulu kan mengatakan kurikulum ini merupakan penyederhanaan dari Kurikulum 2013.
Kalau itu memang betul penyederhanaan Kurikulum 2013 maka sebetulnya nomenklaturnya tidak harus menggunakan Kurikulum Merdeka," terang Darmaningtyas.
"Karena memang kurikulum itu tidak boleh bermerek itu yang saya bilang atau kebijakan-kebijakan pendidikan lainnya itu tidak boleh bermerek, sebab kalau bermerek Merdeka itu kan pasti akan mengasosiasikan kepada salah satu tokoh dalam hal ini adalah Menteri Nadiem Makarim," sambungnya.
Darmaningtyas pun menerangkan apabila sekolah-sekolah sudah melaksanakan Kurikulum Merdeka maka tetap dilanjutkan tanpa melabeli dengan sebutan khusus.
BACA JUGA:Buka Kegiatan BSMSS 2024, Dandim 0614: Bantu Pemkot Cirebon Sejahterakan Masyarakat
"Bagaimana dengan sekolah-sekolah yang sudah melaksanakan Kurikulum Merdeka? biarkan aja tetap saja tapi namanya aja tidak perlu dilabeli oleh Merdeka, jadi substansinya tetap karena itu juga penyederhanaan dari Kurikulum 2013 tetapi labelnya ya kurikulum nasional jadi tidak pakai Kurikulum Merdeka atau Kurikulum 2013," imbuhnya.
Diketahui, B-Universe menggelar focus group discussion (FGD) 'Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia' di Kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024).
Turut hadir dalam B-Universe FGD yakni Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukita, Pengamat Pendidikan Darmaningtyas, Psikolog Anak dan Remaja Vera Itabilina Hadiwidjojo, dan Pengurus PGRI DKI Jakarta Dadi Ardiansyah.