KUNINGAN- Meski belum turun Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan juga belum ada proses penggalian, namun untuk potensi panas bumi, Pemkab Kuningan ingin mempersiapakan secara matang agar proses pemanfaatan geothermal ini benar-benar sukses. Bukan hanya sosialisasi kepada warga tapi masalah dana bagi hasil pun sudah dipikirkan dari sekarang. Munurut aturan pembagian dana bagi hasil (DBH) adalah 20 persen pusat dan 80 persen provinsi. Dari jumlah 80 persen itu provinsi mendapatkan 16 persen, Kuningan dan Majalengka 32 persen. Kemudian sisanya dibagi rata ke 25 kota/kabupaten yang ada di Jawa Barat. Kendati Kuningan diberikan 32 persen sama dengan Majalengka. Namun Pemkab Kuningan akan berusaha mendapatkan DBH yang lebih besar dari pada kabupaten tetangga itu. Sebab, titik potensi panas bumi kebanyakan di wilayah Kuningan. “Kami memperjuangkan hal itu agar terwujud karena sangat wajar kalau DBH yang diperoleh lebih besar dari Majalengka. Sebab, Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) paling luas di Kuningan,” Kata Kadis SDAP H Amirudin kepada Radar, kemarin (18/3). Menurut dia, untuk mewujudkan hal itu pihaknya akan menunjuk konsultan. Kemudian juga akan berkoordinasi dengan DPRD agar bargaining ini bisa tercapai. Langkah ini diambil, untuk menegakkan keadilan karena bila Kuningan yang WKP paling luas ternyata disamakan dengan Majalengka, tentu tidak adil. Amirudin yakin DBH bisa tercapai karena melihat jumlah WKP Kuningan. “Logikanya dari Kawah Kamojang saja kita memperoleh DBH yang cukup besar, apalagi potensi panas bumi itu ada di Kuningan tentu harus lebih besar,” ucapnya. Seperti diketahui dari potensi panas bumi di Kuningan ada tiga titik. Prospek Sangkanurip luas reservoir +2 km2 mempunyai suhu kisaran 140-180 derajat celcius. Dengan ketebalan reservoir 1,25 KM. Adapun cadangan terduga berdasarkan perhitungan metode volumeteric sebesar 25 MW. Sementara prosepek Ciniru dengan luas reservoir +8,5 Km2 mempunyai kisaran 140-180 derajat celcius. Ketebalan reservoir berdasarkan modeling MT, 2 KM. Cadangan terduga berdasarkan metode volumeteric sebesar 75 MW. Terakhir prosepek Pajambon dengan luas reservoir +10 Km2 mempunyai kisaran suhu 140-180 derajat celcius. Ketebalan reservoir berdasarkan modeling MT, +5 KM. Cadangan terduga berdasarkan metode volumeteric sebesar 135 MW. Adapun WKP total Kuningan Majalengka dan Kuningan berdasarkan Kepmen 1153K/30/MEM/2001(21 April) luas wilayah 24.330 Ha. Proes pelelangan sendiri sudah dilaksanakan dan PT Chevreon sebagai pemenang. Tolak Chevron Penolakan megaproyek Geothermal di Kuningan terus menjadi bola salju. Kali ini berasal dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Seperti disampaikan oleh Ketua KNPI Jawa Barat, Husni, saat melakukan kunjungan ke Kuningan, dirinya menolak rencana pembangunan geothermal di Gunung Ciremai oleh PT Chevron. Menurutnya, ketika alam dieksploitasi banyak dampak negatif yang harus ditanggung oleh masyarakat sekitar, khususnya masyarakat Kabupaten Kuningan terutama pada rusaknya lingkungan. “Saya prihatin jika benar-benar ini dilakukan. Saya dengan tegas menolak jika ada PT Chevron di Kabupaten Kuningan. Jangan sampai Gunung Ciremai di dirusak,” katanya. Di tempat yang sama, ketua KNPI Kuningan, H Uus Yusuf, juga senada dengan Husni. Dia meminta kepada Pemkab Kuningan jika kelak akan melakukan perjanjian dan MoU, harus benar-benar memahami item per ayat yang disuguhkan dalam perjanjian tersebut. “Saya akui Gunung Ciremai itu merupakan tanggung jawab dari Pemprov Jabar dan juga pusat, tapi ini juga bersinggungan dengan masyarakat Kuningan, jadi harus benar-benar diperhatikan aturan mainnya, demi kesejahteraan rakyat juga,” tukasnya. (mus/tat)
Tuntut Dana Bagi Hasil Lebih Besar
Rabu 19-03-2014,08:57 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :