Polisi Tangkap Pacar Pembuang Janin

Rabu 19-03-2014,09:20 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON – Kasus pembuangan janin yang baru berusia 5 bulanan di Jl Terusan Pemuda, RT 06 RW 10, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Sabtu (15/3) lalu, sekitar pukul 14.30, berhasil diungkap Polisi. Sebelumnya polisi mengamankan UM (20), warga Ketanggungan, Brebes, tercatat sebagai mahasiswi salah satu Sekolah Tinggi Kesehatan ternama di Kota Cirebon yang membuang janin bayinya itu. Selasa dinihari (17/3), sekitar pukul 02.00, polisi juga menangkap SF (27), warga Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon yang merupakan kekasih UM. Informasi yang dihimpun Radar Cirebon, penangkapan terhadap SF ini berawal, polisi yang menyita HP milik tersangka UM mencoba menghubungi SF. Berpura-pura sebagai keluarga UM, polisi meminta agar SF segera mendatangi RS Pelabuhan Cirebon untuk menengok kekasihnya itu yang sedang dalam perawatan medis. Tersangka SF pun langsung berpacaya dan akhirnya beberapa menit kemudian, dirinya mendatangi RS Pelabuhan Cirebon bermaksud untuk membesuk. Polisi yang sudah siap menunggu kedatangan tersangka itu, langsung meringkusnya. Guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, SF digelandang ke Mapolsekta Cirebon Utara Barat. Sayangnya, hingga berita ini ditulis, ada satu orang pun dari Polsekta Cirebon Utara Barat dan Polres Cirebon Kota yang mau memberikan keterangan resmi terkait penangkapan SF tersebut. Diberitakan sebelumnya, Satpam sebuah perumahan, Jufri (27) mengamankan seorang wanita dengan gerak-gerik mencurigakan saat berpatroli di Jl Terusan Pemuda. Kecurigaan makin kuat lantaran perempuan yang diketahui belakangan berstatus sebagai mahasiswi sebuah sekolah kesehatan di Kota Cirebon tersebut mengeluarkan kantong plastik dari tas terbuat dari kertas yang kemudian dibuang ke parit tepat di belakang Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon. Petugas pun kemudian mengamankan perempuan tersebut. Dan lebih terkejutnya lagi, isi tas kertas itu adalah janin. Namun, saat ditanya oleh petugas Satpam, pelaku tidak mengakui kalau janin tersebut adalah bayinya. UM mengaku, janin itu adalah titipan kawannya berinisial K dari Indramayu dan berpesan untuk dibuang. Petugas pun tidak percaya begitu saja, akhirnya semua barang bawaan pelaku diamankan termasuk HP ke Mapolsekta Cirebon Utara Barat. Dari dalam HP milik UM terdapat percakapan lewat SMS tentang aborsi dan arahan untuk membuang janin. “Setelah saya amankan, saya langsung lapor ke Mapolsekta Utbar. Petugas bergerak, mengamankan pelaku dan mengamankan barang-barang yang dibwa pelaku seperti HP dan tas kertas yang ia bawa sebagai tempat menyimpan janin,” beber Jufri. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait