Sementara itu, Pj Walikota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi, mendukung kegiatan tersebut dan mengapresiasi peran aktif ASN Kota Cirebon dalam memecahkan rekor MURI tersebut.
BACA JUGA:Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono, Putra Kuningan Asli Bandorasa Alumni Smanda
BACA JUGA:Berikan Dukungan, Kosgoro All Out Menangkan Beres
"Kota Cirebon sangat bangga dapat menjadi bagian dari kegiatan besar ini. Ini bukan hanya soal mencetak rekor, tetapi juga soal melestarikan kebudayaan lokal dan mendukung gerakan nasional untuk mempromosikan produk buatan Indonesia," ucapnya.
Pj Walikota menilai, acara tersebut juga menjadi ajang yang strategis untuk mempromosikan sarung tenun khas Jawa Barat sebagai produk lokal unggulan.
"Melalui pemecahan rekor MURI ini diharapkan semakin banyak pihak yang sadar akan pentingnya menjaga warisan budaya dan mendukung gerakan nasional untuk mencintai produk dalam negeri," tuturnya.
BACA JUGA:Pendakian Gunung Ciremai Dibuka Lagi, Ada 6 Peraturan Wajib dari BTNGC untuk Pendaki
Pj Walikota Cirebon juga berharap kegiatan ini dapat mendorong peningkatan penggunaan produk lokal di kalangan ASN, masyarakat, serta sektor swasta.
"Dalam konteks yang lebih luas, acara ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap industri kecil dan menengah (IKM) yang bergerak di bidang kerajinan tenun."
"Dengan meningkatnya permintaan terhadap produk sarung tenun, diharapkan para perajin lokal dapat lebih berkembang dan berdaya saing di pasar nasional maupun internasional."
"Ini juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, khususnya bagi para pelaku UMKM yang bergerak di sektor industri kreatif dan kerajinan," tandasnya.
BACA JUGA:Keunggulan Pada NMAX NEO Ini Bantu Optimalkan Berkendara di Musim Hujan
Sebagai komitmen mendukung gerakan tersebut, Pj Walikota mengupayakan penggunaan sarung tenun secara rutin di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
"Kita sudah terapkan hari Kamis minggu pertama setiap bulannya menggunakan pakaian adat Cirebon."
"Kedepan akan kita pertimbangkan dan susun regulasinya tentang pemakaian sarung tenun setiap satu bulan sekali, misal bisa di hari Jumat," pungkasnya. (rdh)