1 Meninggal, 6 Luka-luka, Begini Penampakan Mobil Merah Ringsek usai Alami Kecelakaan Beruntun

Senin 25-11-2024,10:30 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – 1 korban meninggal dunia dan 6 lainnya luka-luka usai mengalami kecelakaan beruntun di Sukabumi, Jawa Barat.

Setidaknya, ada empat mobil yang terlibat dalam kecelakaan beruntun pada Minggu, 24 November 2024 tersebut. 

Insiden maut ini terjadi ini terjadi malam hari di Jalan Sukaraja-Cireunghas, kawasan terminal Pasar Sukaraja, Desa Pasirhalang, Kabupaten Sukabumi.

Kecelakaan beruntun ini menyebabkan seorang korban meninggal dunia dan enam orang lainnya mengalami luka-luka.

BACA JUGA:Kecelakaan di Cirebon Hari Ini, Pengendara Motor Meniggal Dunia di Kedawung

BACA JUGA:7 Manfaat Kacang Polong untuk Kesehatan Berdasarkan Kandungan Nutrisinya

Kronologi kecelakaan ini dijelaskan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andhika Pratistha.

Menurut Andhikan, kecelakaan beruntun di Sukabumi ini bermula ketika mobil Honda Jazz merah dengan nomor polisi F 1408 TK melaju dari arah Sukaraja menuju Cireunghas. 

Mobil ini yang diduga pertama kali mengalami hilang kendali, lalu menabrak tiga mobil lainnya. 

Ketiga mobil tersebut yaitu, Toyota Vios hitam  dengan nomor polisi F 1334 OX, Suzuki Karimun putih (F 1780 OU), Toyota Avanza putih (F 1658 OF), dan sepeda motor Honda Scoopy (F 3064 ZO).

BACA JUGA:Penampakan Bus Jurusan Bekasi yang Terguling di Daerah Ini, Sopir Hindari Tabrakan

BACA JUGA:Sifat dan Karakter Wedal Senin dalam Tradisi Sunda dan Jawa, Kebaikan dan Keburukannya

“Kecelakaan lalu lintas di Sukabumi ini diduga disebabkan oleh pengemudi Honda Jazz yang melaju dengan kecepatan tinggi,” tutur Andhika dilansir dari beritasatu.com.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa kecelakaan beruntun ini menyebabkan tujuh orang korban mengalami luka-luka, termasuk pengemudi mobil dan pengendara motor. 

Para korban semuanya segera dilarikan ke RSUD Syamsudin SH, Kota Sukabumi, untuk perawatan medis lebih lanjut. 

Kategori :