Sejarah Pemilihan Walikota Cirebon, JH Johan Walikota Pertama, Banyak Peninggalannya

Selasa 26-11-2024,11:50 WIB
Reporter : Khoirul Anwarudin
Editor : Tatang Rusmanta

Pertama dia membangun rumah sakit yakni Rumah Sakit Oranje yang diresmikan pada 31 Agustus 1921. Rumah sakit ini yang kemudian dikenal sebagai RSD Gunung Jati Cirebon.

Tidak hanya membangun rumah sakit, Johan juga mebuat banyak proyek. Termasuk membangun balai kota, bank, kantor pos, stasiun kereta api, serta jaringan air bersih dan lainnya.

“Memang ketika itu, JH Johan banyak melakukan pembangunan di wilayah Kota Cirebon. Tetapi kepentingannya lebih kepada melayani kepentingan masyarakat Belanda, Eropa, Arab, China dan Timur Jauh lainnya, ketimbang mengurusi masyarakat pribumi Cirebon sendiri. Karena waktu itu, di Cirebon ada bupati yang mengurus masyarakat lokalnya,” jelasnya.

Johan hanya menjat selama lima tahun. Dia mengundurkan diri sebagai Walikota Cirebon pada 1925. 

Jabatannya kemudian diisi oleh Roelof Adriaan Schotman yang tercatat sebagai Burger Meester atau Walikota Cirebon kedua.

Pada 1926, status Cirebon dinaikan oleh Pemerintah Hindia Belanda dari Gemeente Cirebon menjadi stadgemeente. 

Kenaikan status ini memberikan dampak yang cukup besar sebab hak otonomi Cirebon menjadi lebih luas.

Kemudian pergantian kepemimpinan di Cirebon terjadi lagi pada tahun 1928. JM van Oostrom Soede dipilih sebagai Walikota Cirebon ketiga.

Ketika Jepang menguasai Hindia Belanda, Cirebon tidak luput dari cengkaramannya. Walikota pun berganti dan dijabat oleh Asikin Nataatmaja dengan jabatannya yang disebut Shitjo (wali kota).

Asikin Nataatmaja menjabat Walikota di Cirebon sekitar tahun 1942-1943. Dilanjutkan Muhiran Suria hingga 1949. Kemudian digantikan Prinata Kusuma.

Namun demikian, perlu digarisbawahi juga bahwa Kota Cirebon di masa Gemeente Cirebon belumlah seperti saat ini. 

Baik secara morfologis maupun sosiologis penduduknya. Dalam Surat Keputusan Gubernur Hindia Belanda tanggal 14 Agustus 1897 nomor 37 juga dijelaskan batas-batas Kota Praja Cirebon atau Gemeente Cheribon. 

Untuk batas utara adalah selokan yang menjadi batas Desa Tangkil dan Kejaksan sampai sudut barat laut pekarangan rumah residen. 

Untuk batas barat adalah jalan dari Tangkil ke Sunyaragi sampai Sungai Sigarampak, kemudian aliran kiri sungai itu sampai titik dimana garis itu bertemu dengan batas antara desa-desa Sunyaragi dan Kanggraksan.

Sementara untuk batas timur adalah laut jawa dan batas selatan adalah batas antara kedua desa dari titik temu tersebut sampai Sungai Kesunean (di aliran hulunya juga disebut Sungai Kriyan, Sungai Gerit, dan Sungai Suba), selanjutnya aliran kanan sungai itu sampai muaranya di laut. 

Kategori :