RADARCIREBON.COM - Hari pemungutan suara untuk Pilkada Kabupaten Cirebon berlangsung hari ini, Rabu, 27, November 2024.
Pasangan Calon Bupati - Wakil Bupati (Paslon) Wali juga akan menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
Calon Wakil Bupati, Dr Solichin SH MKn mengatakan ia akan menunaikan hak pilihnya di TPS 5 Desa Setu Wetan, Kecamatan Weru.
“Kami berharap masyarakat bisa memberikan hak pilihnya tanpa adanya tekanan dan money politics. Masyarakat berbondong-bondong dengan rasa kesadaran datang ke TPS," ujarnya.
BACA JUGA:Pilkada Kabupaten Cirebon, Domisili Luar Kota, Paslon Rahim Tidak Gunakan Hak Pilih
Solichin mengatakan, dalam setiap pertandingan pasti ada memang dan ada kalah. Itu sudah pasti. Ketika menang, menjadi kemenangan masyarakat Kabupaten Cirebon.
Namun, jika kalah, itu sudah tertulis di lauhul mahfudz.
“Kalau kalah berarti belum waktunya diberikan kepercayaan kepada masyarakat. Jadi kami siap menang dan siap kalah. Namanya juga bertanding, itu konsekuensi," tandasnya.
Sementara itu, cabup nomor urut tiga, Hj Wahyu Tjiptaningsih SE MSi saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban.
BACA JUGA:Hari Pencoblosan Pilkada Kota Cirebon, Eti Herawati di TPS 25 Penggung, Suhendrik di Nuansa Majasem
Begitu juga dengan paslon 4, tak memberikan respons saat dihubungi Radar Cirebon melalui sambungan telepon selular.