Pilkada Kuningan, Tim 02 Sudah Laporkan Dugaan Kecurangan, Langkah ke MK sedang Dikaji

Senin 02-12-2024,09:27 WIB
Reporter : Agus/Dika
Editor : Tatang Rusmanta

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan nomor urut 02, Ridho Suganda - H Kamdan sedang mengupayakan sejumlah langkah hukum.

Dugaan kecurangan Pilkada Kuningan sudah dilaporkan ke Bawaslu oleh tim Paslon 02 ini. Sekarang sedang mengkaji langkah hukum lebih lanjut.

Upaya hukum lanjutan ini adalah dengan melaporkan dugaan kecurangan dari pelaksanaan Pilkada di Kuningan ke Mahkamah Konstitusi alias MK. 

Disebutkan bahwa, bahan kajian yang saat ini sudah dispakan antara lain adalah surat suara tidak sah yang mencapai lebih dari 30 ribu.

BACA JUGA:Gapura Candi Bentar Alun-alun Kejaksan Retak, Makin Terlihat setelah Hujan Deras

BACA JUGA:Mental Health: Cara Mengatasi Stres dan Tekanan Mental, Pelajaran Penting dari Para Filsuf

Dikatakan oleh Nuzul Rachdy, Ketua Tim Pemenangan Paslon 02, bahwa banyaknya surat suara tidak sah cukup mencurigakan.

“Kami juga meneliti ada beberapa kejadian yang menurut kami tidak lazim. Ada fenomena yang harus kita cermati yaitu tentang banyaknya suara tidak sah di setiap TPS. Kalau kita akumulasikan se Kabupaten Kuningan di 1.927 TPS, surat suara tidak sah mencapai 30.000 lebih," jelas Nuzul.

Lebih lanjut Nuzul mengatakan, bahwa masih ada beberapa hal lainnya yang sedang dikaji oleh tim. Termasuk kemungkinan mengajukan gugatan ke MK.

“Kami optimis dengan suara yang diperebutkan. Namun, saat ini kami belum memutuskan untuk melangkah ke MK. Jika ke MK, ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi. Misalnya, apakah gugatan diajukan terkait selisih suara atau dugaan pelanggaran yang sifatnya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)," jelas Nuzul.

BACA JUGA:Hasil Liga Inggris Liverpool vs Man City: 4 Kekalahan Beruntun

BACA JUGA:8 Ciri Cowok Manipulatif dan Tipe Wanita yang Sering Jadi Target

Ketua DPC PDIP Kuningan itu mengungkapkan, bahwa saat ini timnya sedang menginventarisasi secara mendalam beberapa potensi pelanggaran Pilkada Kuningan.

Khususnya adalah pelanggaran di bebeapa wilayah antaralain Kadugede, yang saat ini sedang dianalisa secara lebih menyeluruh.

“Termasuk soal surat suara tidak sah. Jika ditemukan unsur-unsur yang memenuhi kriteria pelanggaran TSM, tentu kami akan masukkan dalam laporan kami. Saat ini, kami terus berkoordinasi dengan tim hukum untuk memastikan semua data dan bukti terverifikasi dengan baik," imbuhnya.

Kategori :