KUNINGAN – Mendengar kabar pemotongan dana hibah PAUD, Sekretaris Disdikpora Dedi Supardi MPd merasa kecolongan. Dedi mengaku baru mengetahui kabar tentang pemotongan dana hibah PAUD dari media massa. Sementara pihaknya belum mendapat laporan dari BPK. Kala dikonfirmasi Radar, kemarin (20/3), pihaknya sudah menugaskan beberapa orang di bidang PNFI untuk melakukan klarifikasi di lapangan. Pihaknya juga akan menelurusi siapa oknum di balik aksi pemotongan tersebut. “Dari BPK juga kita belum mendapat laporan tentang hal ini. Kalau memang bersalah, maka oknum pemotong harus ditindak,” tandas mantan ketua PGRI Kuningan itu. Lebih jauh dia mengatakan, dana hibah yang nilainya hanya Rp2 juta itu harus dimanfaatkan seoptimal mungkin. Kebutuhan operasional PAUD, menurutnya, masih butuh uluran tangan dari pemerintah. Terlebih di PAUD pun banyak kebutuhan alat permainan edukatif dan berbagai kebutuhan lain. “Memang dana hibahnya kecil tapi harus maksimal dimanfaatkan. Itu merupakan kepedulian pemerintah terhadap PAUD yang memang dialokasikan pada tahun anggaran 2013,” sebutnya. Menurutnya, selama ini tutor PAUD hanyalah tugas pengabdian dengan honor relatif minim. Sehingga ironis jika dengan kondisi seperti itu, dana bantuan malah dipotong. “Sebenarnya sebulan sebelumnya kami sudah melayangkan surat edaran yang mengimbau agar setiap dana bantuan tidak boleh ada potongan. Penerima bantuan pun tidak boleh memberi, karena yang memberi dan yang menerima sama-sama kena,” tandas Dedi. Bercerita tentang mekanisme dana hibah PAUD, dia menjelaskan, diawali dengan ajuan proposal. Proposal tersebut lalu ditampung dan dimasukkan ke KUA PPAS yang kemudian ditetapkan DPRD. Selanjutnya uang disalurkan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) ke rekening sekolah masing-masing. Setelah menerima pencairan, pihak sekolah harus membuat SPj sesuai dengan penggunaannya. Dikatakan Dedi, tidak semua PAUD mendapatkan dana bantuan itu. “Yang namanya PAUD itu ada PAUD formal dan nonformal. Kalau PAUD formal yaitu TK. Sedangkan PAUD nonformal antara lain kober (kelompok belajar), TPA dan Play Group. Jadi tidak semua PAUD menerima dana hibah,” jelasnya. Agar kejadian tidak terulang, Dedi mengimbau kepada penyelenggara PAUD agar tidak menyuruh pihak luar dalam membuat proposal. Lebih baik membuat proposal sesuai kemampuan meskipun seadanya. Yang penting menurutnya, substansi dari proposal tersebut. “Kalau menyuruh orang nanti ada biaya lagi. Misal membuat proporsal Rp200 ribu. Kemudian menjilid ada biaya lagi Rp100 ribu. Belum lagi membuat SPj, kalau menyuruh orang kan mungkin ngasih Rp200 ribu. Kalau seperti itu kan uangnya bisa habis. Mestinya berdayakan bendahara yang memang tugasnya bikin SPj,” pungkasnya. (ded)
Disdikpora Mengaku Kecolongan
Jumat 21-03-2014,12:54 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,16:29 WIB
8 Tanaman Hias Indoor yang Mudah Dirawat, Tahan Minim Cahaya, Hunian Makin Asri & Cocok di Berbagai Ruangan
Minggu 27-09-2026,12:30 WIB
Bukan Sekadar Model, 9 SUV Bekas Harga Rp130 Jutaan Punya Keunggulan Kapasitas, Mesin, Fitur dan Kenyamanan
Minggu 27-09-2026,11:00 WIB
5 Fakta Menarik Timnas Indonesia VS Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026, Full Naturalisasi dan Tradisi Ditiadakan
Minggu 27-09-2026,14:32 WIB
6 Motor Listrik Paling Tangguh Buat Touring Jarak Jauh, Kecepatan Tinggi & Baterai Awet!
Minggu 27-09-2026,19:00 WIB
Misteri Kematian Istri Dokter Cirebon, Puslabfor Turun Tangan Periksa Rumah di Babakan
Terkini
Senin 28-09-2026,05:09 WIB
10 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Keluarga, Mulai dari Toyota Hingga Wuling, Mudah Dirawat Anti Pening
Senin 28-09-2026,05:08 WIB
Persib Bandung Belum Tambah Pemain Baru, Igor Tolic Buka Suara dan Ungkap Alasannya!
Senin 28-09-2026,05:08 WIB
Fix Gagal Naturalisasi, Laurin Ulrich Debut di Jerman U-21, Main 20 Menit, Gagal Bela Timnas Selamanya
Senin 28-09-2026,05:00 WIB
Gandeng Puteri Indonesia 2023, Hera Makeup Tampilkan Pesona Busana Pengantin
Senin 28-09-2026,04:00 WIB