Ada 337 Usulan DOB Baru, Wamendagri: Membuka Moratorium Butuh Kehati-hatian

Rabu 11-12-2024,05:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Saat ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima 337 usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Usulan DOB tersebut terdiri dari 42 usulan pemekaran provinsi, 248 kabupaten, 36 kota, enam daerah istimewa, dan lima otonomi khusus.

Dengan banyaknya usulan DOB, Kemendagri selama ini banyak menerima masukan agar moraturium DOB dibuka.

"Tadi pembahasan tentang DOB banyak usulan ya, kami sendiri sudah ada 337 (usulan) ya," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto usai rapat kerja Komite I DPD RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 10 Desember 2024.

BACA JUGA:RSU Medimas Cirebon Tambah Ruang Rawat Inap Eksklusif

BACA JUGA:Terkait Masalah MJ, Begini Reaksi DPC Partai Demokrat Kabupaten Cirebon

BACA JUGA:Rayakan HUT KORPRI Ke-53 dengan Lari Bersama Sejauh 5,3 Kilometer

"Berapa kali memang terjadi pembicaraan atau diskusi apakah sudah waktunya kita membuka keran DOB tadi," kata Bima saat rapat berlangsung.

Tapi, Bima menekankan untuk membuka moraturium DOB butuh pertimbangan matang dan kehati-hatian karena menyangkut kapasitas fiskal negara sebagai faktor pembentukan DOB.

"Hal ini terkait dengan fiskal negara, kondisi kapasitas fiskal kita, kemampuan perencanaannya seperti apa, pendanaan seperti apa. Jadi, harus melibatkan banyak pihak," ucapnya.

Menurut dia, jika kebijakan moratorium DOB dicabut, maka disepakati pembentukan daerah agar dilakukan secara terbatas dan betul-betul berkaitan dengan kepentingan strategis nasional.

BACA JUGA:Pasca Pilkada 2024, Polres Ciko Ikuti Zoom Meeting Cooling System Bersama Mabes Polri

BACA JUGA:Dahlan Iskan Dorong Putera Puteri Daerah Majukan Ciayumajakuning

BACA JUGA:Menko AHY: Presiden Prabowo Akan Berkantor di IKN pada Agustus 2028 Mendatang

Sebab, lanjut dia, banyak DOB yang dapat dikatakan tidak memenuhi target, lantaran pembiayaan dan ketergantungan pada pusat cukup besar namun tidak berkembang sesuai dengan target pemekaran daerah yang diharapkan.

"Ada DOB yang baik, tetapi banyak juga catatan DOB yang bisa dikatakan tidak maksimal begitu. Nah ini membutuhkan kajian yang sangat matang," ujarnya.

Padahal saat ini, pembiayaan program-program prioritas nasional tengah membutuhkan banyak anggaran, misalnya, dalam mendukung kedaulatan pangan.

BACA JUGA:MK Terima 206 Gugatan Sengketa Pilkada Serentak 2024, Berikut Rinciannya

BACA JUGA:Innalilahi! Kemendagri Mencatat Penyelenggaraan Pilkada 2024 yang Meninggal Dunia Sebanyak 28 Orang

"Tentunya pembiayaan DOB itu juga harus kita hitung sejauh mana itu bisa tetap mendukungkebijakan-kebijakan nasional tadi," tuturnya.

Namun, dia menggarisbawahi bahwa sejumlah daerah memang membutuhkan pemekaran karena wilayahnya yang terlalu luas.

"Jadi, beberapa daerah memerlukan kajian khusus yang panjang, tetapi beberapa daerah itu sudah ada kajiannya, dan sudah matang, dan tinggal diambil keputusan," ungkap Bima. (*)

Kategori :