KUNINGAN – Lantaran masuk ranah pidana umum, Panwaskab Kuningan menyerahkan masalah perusakan atribut Partai Nasdem ke pihak kepolisian. Namun selaku panitia pengawas pemilu, lembaga tersebut mengeluarkan pendapat kaitan dengan penyelesaiannya. Ketua Panwaskab Kuningan Ujang Abdul Aziz MH mengatakan, persoalan itu perlu dikaji dan ditelusuri lebih dalam. Jangan sampai anak-anak di bawah umur yang bermotif iseng malah harus mendekam di balik jeruji besi. “Katanya, ketiga anak tersebut melakukannya hanya iseng. Saya kira itu masuk kenakalan remaja. Kasihan juga nanti kalau dipenjarakan. Tapi itu kan baru katanya, perlu penyelidikan lebih jauh,” ungkapnya, kemarin (21/3). Dalam menjelaskan tindakan perusakan atribut, menurut Ujang, itu termasuk wilayah pidana umum. Pasalnya, ketiga bocah tersebut bukan peserta ataupun penyelenggara pemilu. Hak memilih pun tidak dimiliki mengingat masih di bawah umur. “Kalau perusakannya dilakukan peserta pemilu, baru masuk pidana pemilu yang harus panwas tangani. Tapi kalau pidana umum sudah menjadi ranah kepolisian,” ujar Ujang. Kecuali, imbuh dia, jika terbukti ada dalang dibalik aksi perusakan. Oknum dalang itu, menurutnya bisa dikenakan pasal berlapis. Mulai dari pasal aturan pidana umum, pidana pemilu sampai aturan perlindungan anak. “Karena dalang ini memperdayakan anak di bawah umur maka terjerat UU perlindungan anak,” tandas dia. Meski demikian, Ujang berharap agar penyelesaian persoalan lebih mengedepankan mediasi. Sebab aksi perusakan atribut tidak hanya menimpa Partai Nasdem saja. Sejumlah partai lain pun kerap mengalami hal serupa. “Bahkan ada partai yang lebih banyak atributnya dirusak ataupun dicopot. Saya juga merasa heran, kenapa ketika ada perusakan dilaporkan ke panwas sedangkan ketika mau memasang alat peraga tidak melapor. Padahal kan melanggar tatacara pemasangan atribut,” sindirnya. Ini, tambah Ujang, menjadi hikmah bagi semua parpol ataupun caleg. Ia berharap, ke depan agar semua pihak sama-sama mematuhi aturan yang berlaku. Termasuk dalam alat peraga pun diminta agar melaporkan terlebih dahulu. Sebelumnya, tiga bocah di bawah umur asal Desa Sidaraja, Kecamatan Ciawigebang, terancam penjara. Karena ketiga bocah tersebut tertangkap tangan melakukan aksi perusakan atribut kampanye Partai Nasdem. Kini, ketiga bocah yang masih duduk di bangku SMA dan SMP tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan panwas. Dari keterangan yang diperoleh Radar, aksi perusakan tersebut dilakukan pada Selasa (18/3) malam. Mereka yang punya inisial nama DN (16), DR (14) dan AS (14) itu melakukan perobekan bendara partai sampai menurunkannya dari tiang. Bendera yang diturunkan itu berdiri di depan rumah Bendaraha Partai Nasdem Kuningan, Adel. Melihat aksi mereka, Adel langsung membawa mereka ke kantor polsek setempat. Namun kemudian aparat polsek mengarahkannya ke kantor Panwascam Ciawigebang. (ded)
Pasal Berlapis bagi Dalang Perusakan
Sabtu 22-03-2014,11:50 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 26-09-2026,20:32 WIB
Kolonel Galih Bramantyo Resmi Jadi Danrem 063/SGJ, Gantikan Kolonel Hista Sholeh Harahap
Sabtu 26-09-2026,18:46 WIB
ITS Sabet Juara Umum Kontes Robot Terbang Indonesia Tahun 2026 di IKN
Sabtu 26-09-2026,15:06 WIB
Duh! Manchester City Dinyatakan Bersalah Atas 114 Dakwaan Finansial, Sanksi Besar Tengah Menanti
Sabtu 26-09-2026,15:31 WIB
Bahaya Gigi Berlubang Dibiarkan Terlalu Lama, Infeksi Bisa Menjalar ke Jantung dan Otak
Sabtu 26-09-2026,22:00 WIB
Barongsai-Liong Iringi Peresmian Gapura Pecinan Cirebon, Winaon Mendadak Semarak
Terkini
Minggu 27-09-2026,12:30 WIB
Bukan Sekadar Model, 9 SUV Bekas Harga Rp130 Jutaan Punya Keunggulan Kapasitas, Mesin, Fitur dan Kenyamanan
Minggu 27-09-2026,12:07 WIB
Yadea OVA Mini: Walaupun Harga Sepeda Listrik ini Murah, Tapi Ternyata Punya Fitur yang Melimpah!
Minggu 27-09-2026,11:42 WIB
Sempat Naik ke-116, Ranking FIFA Indonesia Merosot Lagi Walau Kalahkan Singapura, Kok Bisa?
Minggu 27-09-2026,11:32 WIB
Inspirasi Dekor, Ini 5 Tanaman Hias Pembawa Hoki yang Bisa Sulap Rumahmu Jadi Lebih Indah dan Beruntung
Minggu 27-09-2026,11:00 WIB