SUMBER - Isu mutasi pejabat usai Bupati H Sunjaya Purwadi dan Wakil Bupati H Tasiya Soemadi dilantik terus mengemuka. Sejumlah kalangan pun menyikapinya hal tersebut secara beragam. Kepada Radar, kepala bagian organisasi Drs Rd Chaidir Susilaningrat kepada Radar enggan berkomentar banyak terkait isu tersebut. Chaidir hanya menyampaikan bahwa salah satu isi dari reformasi birokrasi (RB) adalam menempatkan jabatan berdasarkan dengan kompetensi dan kinerja. \"Saya tidak bisa komentar, karena hal itu adalah kewenangan Baperjakat. Intinya didalam RB itu salah satunya menampatkan jabatan sesuai dengan kompetensi dan kinerja,\" ujarnya. Sebelumnya Sekretaris Dinas Cipta dan Tata Ruang (DCKTR) Ir H Hermawan MM mengatakan, transaksional dalam mutasi sudah bukan hal yang aneh lagi. Pada gaya kepemimpinan bupati sebelumnya, jual-beli jabatan sudah bukan rahasia umum. \"Iya lah makanya dari dulu saya tidak naik-naik, sudah tua begini dan mau pensiun masih jadi sekretaris saja. Sedangkan yang lebih muda dari saya sudah naik duluan.Saya inginnya bupati yang baru harus ada perubahan. Sistem itu dihilangkan,\" tukasnya. Sementara itu, Forum Aktivis Muda Cirebon Raya (FAM CIRA), Ivan Maulana menyarankan agar bupati baru tidak terburu-buru melakukan mutasi besar-besaran. Sebab dipastikan akan banyak pandangan dan pernyataan yang negatif. \"Sudahlah jangan terburu-buru. Kita kan masih mendengar betul apa jargon kampanye mereka, bahwa mereka akan profesional dan mengedepankan RB. Kalau misalkan dilanggar sama saja sudah ingkar janji,\" tegasnya. Lanjut dia, saat Baperjakat dan bupati menggelar mutasi dan rotasi juga sudah tidak bisa asal-asalan. Karena untuk tatanan birokrasi sudah diatur dalam undang undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Kalaupun ada, bupati dan Baperjakat harus melakukan lelang jabatan secara transparan (terbuka) serta melakukan assesment beradasarkan hasil kinerja, kemudian yang bersangkutan (calon pejabat) harus menawarkan visi dan misi. \"Kalau mutasi tetap mengedepankan uang dan transaksional itu artinya RB dan ASN gagal. Bupati sudah melanggar dan menabrak aturan yang ada. Jadi saya harap pak Bupati jangan dulu melakukan mutasi,\" paparnya. (via)
Jangan Buru-buru Mutasi
Sabtu 22-03-2014,11:51 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,08:26 WIB
Persib Bandung Gendong Lagi di ACL 2! Ranking Liga Indonesia di Asia Naik Drastis, Salip Oman dan Bahrain
Kamis 15-10-2026,04:01 WIB
DAM Hadirkan Promo Honda Oktober 2026, Ini Potongan Harga Supra GTR dan Vario 125 Street
Kamis 15-10-2026,05:50 WIB
Timnas Indonesia Belum Lengkap! Erick Thohir Cari Tambahan Gelandang, Winger dan Striker Jelang Piala Asia
Rabu 14-10-2026,21:54 WIB
Persib Bandung Tekuk Cong Viettel 1-0, Maung Bandung Kokoh di Puncak Grup E ACL Two
Kamis 15-10-2026,05:22 WIB
Tukar Jersey dengan Calvin Verdonk, Demiane Agustien Tebar Kode Pilih Indonesia, OTW Naturalisasi?
Terkini
Kamis 15-10-2026,20:01 WIB
Bupati Kuningan dan Jajaran Pemkab Joy Sailing di KRI Dewaruci, Perkuat Sinergi dengan TNI AL
Kamis 15-10-2026,19:33 WIB
Jelang Musim Hujan, Ratusan Rumah Tak Layak Huni di Kota Cirebon Belum Tertangani
Kamis 15-10-2026,19:00 WIB
Prabowo Lantik Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB, Gantikan Suharyanto
Kamis 15-10-2026,18:29 WIB
Plt Ketua Gerindra Kuningan Bakal Panggil Tuti Andriani, Ada Apa?
Kamis 15-10-2026,18:19 WIB