Dia mengaku sudah tidak percaya dengan hukum di Indonesia. Asep menuding MA jahat karena tidak membebaskan putranya.
“Belum ada konferensi pers udah ada beritanya, ada apa dengan kalian semua,” kata Asep.
“Saya juga anak bangsa, anak saya di dalem. Kalian tuh jahat semua. Saya butuh keadilan, tahu engga, bukan omong kosong. Apakah saya musti merdeka di negara orang lain? Apakah saya musti pindah ke negara orang lain?” imbuhnya.
“Orangtua saya juga berjuang, berjuang terus untuk bangsa ini untuk merdeka, tapi kalian engga memerdekakan anak saya. Kalian itu kejam, tahu engga!?” tandas Asep.
Sementara itu, tim kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon memastikan akan melakukan upaya hukum lebih lanjut.
Jutek Bongso, perwakilan tim kuasa hukum terpidana kasus Vina mengatakan, pihaknya akan segera mempelajari salinan putusan MA.
Setelah itu akan menentukan upaya hukum berikutnya yang akan ditempuh.
“Yang dimungkinkan secara resmi langkah-langkah hukum ke depan yang akan kami lakukan, yang pertama kami akan menunggu salinan resmi dari putusan Mahkamah Agung,” imbuhnya.
“Masih banyak ya langkah, ada grasi, ada aborisi, ada asimilasi, ada amnesti, ada PK kedua, ketiga, ya upaya hukum lain, masih banyak,” tandasnya.