RADARCIREBON.COM – Jangan sedih bagi para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak lolos seleksi tahap 1.
Pasalnya, pemerintah memberikan kesempatan kembali agar mereka yang tidak lolos untuk kembali mengikuti seleksi tahap 2.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan-RB).
BACA JUGA:Jangan Asal Upload di Medsos Aksi Perselingkuhan, Jika Tidak Hati-hati Bisa Fatal
BACA JUGA:Awal Januari 2025 PPN 12 Persen Mulai, Hero: Bantu Pendapatan Negara Jangka Panjang
"Saat ini pemerintah tengah mengakselerasi agar tenaga non-ASN yang sudah masuk dalam database BKN memiliki kesempatan untuk mendaftar pada seleksi PPPK Periode II," demikian keterangan dari Instagram @kemenpanrb.
Namun, tidak semua peserta yang gagal di PPPK Tahap 1 ini mendaftar di Tahap 2.
Ada sejumlah syarat dan kriteria yang harus dipenuhi oleh pelamar di seleksi daftar Tahap 2.
Berikut ini dijabarkan syarat dan kriteria untuk pelamar yang daftar PPPK Tahap 2, diantaranya:
BACA JUGA:Menurut Primbon Jawa, Perempuan Lahir Jumat Kliwon Rezekinya Lancar dan Setia, Tapi Pencemburu
BACA JUGA:10 Ide Bisnis Modal Kecil Tahun 2025 yang Cocok untuk Pemula
Syarat PPPK 2024 Tahap 2
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Transkrip Nilai
- Ijazah
- Pas foto
- Swafoto/selfie
- Berkas lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
BACA JUGA:Rayakan Akhir Tahun dengan Makan Malam All You Can Eat
Kriteria Pelamar PPPK 2024 Tahap 2
- Pegawai non-ASN yang terdata dalam database BKN yang tidak daftar di PPPK tahap 1.
- Pegawai non-ASN yang terdata dalam database BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi PPPK tahap 1.
- Pegawai non-ASN yang terdata dalam database BKN dan dinyatakan TMS pada seleksi administrasi pengadaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2
Berikut langkah yang bisa dilakukan untuk mendaftar seleksi PPPK 2024 lewat SSCASN:
- Buka dan kunjungi laman SSCASN atau klik link https://sscasn.bkn.go.id/
- Kemudian buat akun dengan nomor induk kependudukan (NIK)
- Setelah itu, login dengan masukan NIK dan Password yang telah dibuat
BACA JUGA:Siap-siap! Awal Tahun 2025 Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Petugas Haji 1446 H
- Kemudian lengkapi data diri pada form yang tersedia
- Pilih formasi jabtan dan instansi yang diinginkan sesuai kualifikasi pendidikan
- Unggah dokumen persyaratan yang diminta masing-masing instansi
- Periksa dokumen yang telah diunggah dan selesaikan proses pendaftaran
- Cetak kartu informasi pendaftaran.
- Selesai
Batas Daftar PPPK 2024 Tahap 2
Perlu diketahui, untuk pelamar yang gagal di PPPK 2024 Tahap 1 bisa mendaftar PPPK Tahap 2 hanya dibuka sampai 31 Desember 2024.
Karena itu, pelamar harus mempersiapkan dokumen pendaftaran dari sekarang.
Untuk seleksi administrasi dilaksanakan tanggal 16 Desember hingga 3 Februari 2025. Berikut jadwal seleksi PPPK Tahap 2, antara lain:
- 1 - 30 November 2024: Pengumuman seleksi
- 17 November - 31 Desember 2024: Pendaftaran seleksi
- 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025: Seleksi administrasi
- 4 - 18 Februari 2025: Pengumuman hasil seleksi administrasi
- 19 - 21 Februari 2025: Masa sanggah
BACA JUGA:Antisipasi Bencana Banjir, BBWS Cimancis Perlihatkan Water Barrier dan Mobil Pompa Air
- 20 - 27 Februari 2025: Jawab sanggah
- 22 - 28 Februari 2025: Pengumuman pasca masa sanggah
- 1 - 7 Maret 2025: Penarikan data final
- 24 Maret - 8 April 2025: Penjadwalan seleksi kompetensi
- 9 - 16 April 2025: Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi
- 17 April - 16 Mei 2025: Pelaksanaan seleksi kompetensi
- 22 April - 21 Mei 2025: Pengolahan nilai seleksi kompetensi
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap PAW Harun Masiku, Ternyata Begini Perannya
- 22 - 31 Mei 2025: Pengumuman hasil kelulusan
- 25 April - 17 Mei 2025: Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan
- 30 April - 22 Mei 2025: Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan
- 22 - 31 Mei 2025: Pengumuman hasil kelulusan
- 1 - 30 Juni 2025: Pengisian DRH NI PPPK
- 1 - 31 Juli 2025: Usul penetapan NI PPPK. (*)