RADARCIREBON.COM - Polres Indramayu menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menyalakan petasan atau melakukan pesta kembang api menjelang dan malam tahun baru 2025.
Imbauan ini diberikan khusus kepada warga yang berada di wilayah sumur pengemobran minyak bumi Pertamina.
Perlu diketahui, salah satu kawasan objek vital nasional (obvitnas) Pertamina yang menyimpan tangki bahan bakar minyak (BBM) dan gas yang mudah terbakar, yakni Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.
BACA JUGA:Jumlah Pengunjung Goa Sunyaragi Meningkat saat Libur Natal 2024, Masih di Bawah Tahun Lalu
BACA JUGA:Guna Kepentingan Penyidikan, KPK Cekal Hasto dan Yasona Pergi Keluar Negeri
BACA JUGA:Safari Pembangunan di wilayah Timur Cirebon, Sekda Hilmy: Kualitas Bangunan Cukup Memuaskan
"Kami imbau agar masyarakat, khususnya anak-anak muda, tidak menyalakan petasan atau kembang api di dekat objek vital Pertamina, karena dapat memicu kebakaran yang berbahaya bagi keselamatan," kata Kapolsek Kedokan Bunder, Ipda Tasim mengutip dari Beritasatu.com, Kamis 26 Desember 2024.
Imbauan ini dikeluarkan, lanjut Tasim agar masyarakat di Kabupaten Indramayu bisa merayakan Tahun Baru 2025 dengan tertib aman dan nyaman.
"Semoga masyarakat Kecamatan Kedokan Bunder dapat merayakan malam pergantian tahun dengan lebih aman, menjaga kerukunan, serta turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka," imbuhnya.
BACA JUGA:Apakah PPN 12 Persen Menyasar pada Layanan Kesehatan? Begini Penjelasan Kemenkes
BACA JUGA:Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan, Diperkirakan 30 Lebih Penumpang Tewas
BACA JUGA:Pj Bupati Cirebon Monitoring Pengamanan Natal, Pastikan Ibadah Berjalan Lancar
Dia berharap, imbuan ini bisa ditaati oleh masyarakat guna menjaga suasana tetap kondusif selama perayaan malam Tahun Baru 2025.
BACA JUGA:Pemprov Jabar Berkomitmen Tinggi Optimalkan Pengelolaan Sampah
BACA JUGA:Penumpang Kereta Api Melonjak Signifikan, Begini Penjelasan PT KAI Daop 3 Cirebon