RADARCIREBON.COM - Proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin mudah berkat layanan online yang disediakan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Berikut panduan lengkap cara memperpanjang SIM secara online:
1. Unduh Aplikasi Digital Korlantas Polri
Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri dari Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
2. Registrasi
• Buka aplikasi dan daftarkan nomor handphone Anda.
• Masukkan kode OTP (One Time Password) yang dikirimkan melalui SMS untuk proses verifikasi.
• Buat PIN dan konfirmasi PIN untuk keamanan akun Anda.
BACA JUGA:Ketua RW Beberkan Detik-detik Terduga Teroris Ditangkap di Majalengka Wetan, Ketua RW: Ada Banyak Polisi
3. Isi Profil
• Lengkapi data diri Anda, seperti:
o NIK (Nomor Induk Kependudukan)
o Nama lengkap sesuai KTP
o Alamat email
• Unggah dokumen yang diminta:
o Foto KTP
o Foto SIM yang akan diperpanjang
o Foto selfie untuk verifikasi wajah.
4. Verifikasi Data
Sistem akan memeriksa data yang Anda masukkan.
Pastikan semua informasi yang diunggah benar dan sesuai dengan dokumen asli.
5. Pilih Jenis SIM dan Lokasi Satpas
• Pilih jenis SIM yang akan diperpanjang, seperti SIM A, SIM C, atau lainnya.
• Tentukan lokasi Satpas (Samsat) terdekat tempat Anda akan mengambil SIM baru.
6. Lakukan Pembayaran
Bayar biaya perpanjangan SIM sesuai dengan tarif yang berlaku.
Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank, mobile banking, atau e-wallet.
BACA JUGA:Terduga Teroris Ditangkap di Majalengka, Warga Sebut Bukan Sosok Tertutup dan Sangat Berbaur
7. Tes Kesehatan dan Psikologi
Setelah pembayaran selesai, Anda perlu melakukan tes kesehatan dan psikologi di lokasi yang sudah dipilih.
Informasi jadwal tes akan diberikan setelah Anda menyelesaikan proses pembayaran.
8. Pengambilan SIM
Setelah semua tahap selesai, SIM yang sudah diperpanjang dapat diambil di Satpas yang Anda pilih sebelumnya.
Pastikan untuk membawa dokumen pendukung saat pengambilan.
Persyaratan dan Tips
• Persyaratan Penting:
o KTP asli.
o SIM lama yang akan diperpanjang.
o Bukti pembayaran.
• Tips Sukses Perpanjangan Online:
o Pastikan koneksi internet stabil selama proses.
o Siapkan dokumen yang diperlukan sebelum memulai.
o Perbarui aplikasi Digital Korlantas Polri ke versi terbaru untuk menghindari kendala teknis.
BACA JUGA:Terekam Kamera 4 Macan Tutul Jawa di Gunung Ciremai, Pendaki Tidak Perlu Takut, Ini Alasannya
Keuntungan Perpanjangan SIM Online
• Efisien: Tidak perlu antri di kantor Samsat.
• Praktis: Dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
• Minim Kontak: Cocok untuk situasi pandemi karena meminimalkan interaksi fisik.
Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi lebih lengkap, kunjungi situs resmi Korlantas Polri atau unduh aplikasi Digital Korlantas Polri.
Disclaimer: Informasi ini dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan untuk selalu mengecek pembaruan terbaru melalui sumber resmi.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses perpanjangan SIM menjadi lebih praktis dan cepat.
Semoga panduan ini bermanfaat!(Tiaranita Ramadhanalevi)
BACA JUGA:Inilah 4 Karakter Generasi Beta, Apa yang Membuat Mereka Berbeda?