Biaya Haji 2025 Turun, Segini Nominal yang Harus Dibayar oleh Calon Jamaah

Senin 06-01-2025,22:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Bila dibandingkan dengan tahun 2024, besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 mengalami penurunan.

Sesuai dengan kepakatan antara Panitai Kerja (Panja) DPR RI dan pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Agama (Kemenag), tahun 2025 ini BPIH sebesar Rp89,4 juta.

Ketua Panja DPR RI Abdul Wachid menyampaikan bahwa dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024, BPIH itu turun sebesar Rp4.000.027,21.

BACA JUGA:Pandemi 2025 Is Coming, Dokter Tifa: Virus Sintetik Satu Demi Satu Dilepas

BACA JUGA:DPR RI dan Pemerintah Sepakat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025 Sebesar Rp89,4 Juta Per Orang

BACA JUGA:HUT ke-44 Satpam, Pj Walikota Cirebon: Keamanan Adalah Tanggungjawab Bersama

"BPIH 2024 sebesar Rp93.410.286 per jamaah," kata dia usai rapat bersama Kementerian Agama di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 6 Januari 2025.

Dengan BPIH 2025 sebesar Rp93.410.286, lalu berapa yang harus dibayarkan calon jamaah haji?

Masih menurut Abdul Wachid, bahwa calon jamaah haji hanya membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta per orang.

Bipih yang dibayarkan oleh calon jamaah haji itu dialokasikan untuk pembiayaan penerbangan, biaya akomodasi jamaah di Mekkah serta Madinah dan biaya hidup.

BACA JUGA:Pasca Dipecat PSSI, Shin Tae-yong Sampaikan Pesan yang Bikin Mewek Supporter Timnas Indonesia

BACA JUGA:Patrick Kluivert Dikabarkan Bakal Latih Timnas Indonesia, Begini Reaksi Media Belanda

BACA JUGA:Nataru 2024-2025 PT KAI Daop 3 Cirebon Layani 120.294 Penumpang, Naik 107 Persen Dari Tahun Lalu

Kemudian, pelunasan Bipih yang dibayarkan oleh jamaah itu akan dikurangi setoran awal dan besaran saldo nilai manfaat di virtual account-nya serta dapat dicicil hingga batas akhir pelunasan.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kembali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk tahun 2025 menjadi Rp 89.666.469,26.

"Untuk BPIH setelah kami kaji rasionalitasnya, kualitas layanan dan tentu saja efisiensi di sana sini, kami saat ini mengajukan Rp 89.666.469,26," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief dalam rapat bersama Panitia Kerja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin 6 Januari 2025.

BACA JUGA:PSSI Tunjuk Patrick Kluivert Gantikan Shin Tae-yong? Inilah Sederet Pengalamannya di Dunia Sikulit Bundar

BACA JUGA:Fitur Keamanan Canggih Honda Scoopy, Sederhana dan Mudah Digunakan

Dari besaran BPIH itu, biaya yang dikenakan kepada setiap jamaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2025 adalah Rp 55.593.201,57 atau 62 persen dari BPIH.

Sementara itu, biaya yang dibayarkan dari nilai manfaat sebesar Rp 34.073.267,69 atau 38 persen dari BPIH.

Hilman mengatakan penurunan anggaran itu tetap mengacu dengan nilai tukar Dolar Amerika sebesar Rp16.000 dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp4.266,67. (*)

Kategori :