INDRAMAYU – Menjelang pemilu legislatif yang tinggal beberapa hari lagi, Komisi pemilihan umum (KPU) Indramayu menghapus 8.045 pemilih. Komisioner KPU Indramayu, Drs H Madri menjelaskan, penghapusan pemilih tersebut karena tidak memenuhi syarat. “Kami memang telah melakukan perbaikan dan penyempurnaan daftar pemilih, dan ternyata sebanyak 8.045 pemilih harus dihapus,” tandas Madri di ruang kerjanya, Selasa (25/3). Madri menjelaskan, dari jumlah tersebut sebanyak 4.152 pemilih dihapus karena meninggal dunia. Kemudian 1.989 pemilih dicoret karena pemilih ganda, 14 pemilih belum cukup umur, 1.707 pemilih pindah domisili, 19 pemilih merupakan anggota TNI/Polri, dan 164 pemilih fiktif (tidak dikenal). Kecamatan dengan jumlah pemilih yang dihapus cukup besar adalah Juntinyuat, yaitu sebanyak 885 pemilih. Dari jumlah tersebuty, 440 pemilih dihapus karena meninggal dunia dan 440 merupakan pemilih ganda. Sementara sisanya, 2 orang merupakan anggota TNI/Polri, 2 orang tidak dikenal dan 1 orang belum cukup umur. Kemudian Kecamatan Anjatan, jumlah pemilih yang dihapus sebanyak 686 pemilih. Dari jumlah tersebut 309 dihapus karena meninggal dunia, 249 pemilih ganda, dan 121 orang pindah domisili. Sedangkan 5 orang tidak dikenal dan 2 orang anggota TNI/Polri. Berikutnya adalah Kecamatan Indramayu, dengan jumlah pemilih dihapus sebanyak 546. Jumlah itu terdiri dari 236 orang meninggal dunia, 221 pindah domisili, 81 pemilih ganda, 5 anggota TNI/Polri, 2 orang tidak dikenal dan 1 orang belum cukup umur. Madri mengatakan, sesuai dengan penetapan KPU Indramayu tanggal 17 Januari 2014, jumlah DPT adalah sebanyak 1.437.942 pemilih. Dengan adanya pemilih yang dihapus, maka surat suara yang ada akan dimanfaatkan untuk mereka yang masuk dalam DPK atau daftar pemilih khusus. Yaitu mereka yang belum tercantum dalam DPT namun sudah memenuhi syarat untuk menjadi pemilih. “Jumlah DPK di Indramayu sekitar 1.995 orang, dan jumlah DPK secara resmi akan ditetapkan oleh KPU provinsi pada tanggal 1 April 2014,” tandasnya. (oet)
KPU Coret 8.045 Pemilih
Rabu 26-03-2014,11:27 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :