** BPD Ciledug Tengah Galang Tandatangan Menolak Pembangunan Gereja CILEDUG - Pemilik Yayasan Anugerah Kita Alek Nababan membantah melakukan pemaksaan dan penipuan tanda tangan warga Desa Ciledug Tengah, untuk mendapatkan izin membangun gereja. Bahkan, ia menantang warga yang merasa ditipu karena ikut ikut tandatangan untuk menemui dirinya. “Tidak betul itu. Saya selaku yang punya tanah di situ, saya ingin buat bangunan untuk yayasan. Nah di dalam bangunan yayasan itu saya akan mendirikan sebuah rumah peribadatan bukan gereja. Nah berdasarkan SK dua menteri pengajuan rumah ibadah harus ada tanda tangan 60 warga,” katanya. Setelah itu, pihaknya berupaya mencoba meminta izin kepada warga tanpa ada pemaksaan dan pemalsuan tanda tangan. “ Kalau berhasil ya syukur kalau tidak berhasil ya kita tidak apa-apa. Ternyata tanda tangan sudah dikumpulkan saya koordinasi dengan FKUB, karena bukti peribadatan sudah ada dan izin tetangga sudah ada, ya ternyata bisa dilanjutkan,” ujar Alek. Saat ditanya mengenai para warga yang merasa tanda tangan dipalsukan, sempat terjadi ketegangan. Di mana Alek mengajak berdebat dengan wartawan. “Kata siapa, kalau ada warga yang merasa ditipu dan keberatan, coba hadirkan di sini warga-warga tersebut,” tukasnya dengan nada tinggi. Sementara itu, Kuwu Ciledug Tengah, Sutrisno ketika ditanyakan mengenai pembangunan gereja menjawab bias. “saya tidak mengizinkan pembangunan gereja, tapi tidak melarang adanya pembangunan gereja,” ujar Sutrisno. Terpisah, Wakil Ketua BPD Desa Ciledug Tengah, Tamrin menyatakan bahwa pembangunan gereja tanpa ada izin itu tidak bisa dibenarkan. “Ya harus ada izin dulu, dan memang mengenai ada banyaknya tanda tangan warga yang dipalsukan itu harus segera diselesaikan. Berarti itu proses izinnya nggak benar, makanya nanti kita BPD akan menyelidiki, dan berbicara kepada para tokoh masyarakat dan juga kuwu,” ujar Tamrin. Ia mengatakan bahwa saat ini tengah dilakukan penandatanganan penolakan pembangunan gereja oleh para warga. “Kita akan jalani diplomasi dulu, namun ketika diplomasi menemui kebuntuan dan pembangunan gereja tetap dilaksanakan maka kita akan turun bersama warga masyarakat Ciledug,” ungkapnya. Sekretaris Majelis Dakwah dan Kajian Islam Pengurus Cabang Muhammadiyah Ciledug, Adang Juhandi meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon harus tegas menolak pembangunan gereja, sesuai dengan aspirasi para warga. “Muhammadiyah mendesak agar pembangunan gereja dihentikan. Amat mengusik kerukunan umat beragama di WTC yang pembangunan gereja disinyalir tidak memiliki izin yang jelas dan sesuai dengan aturan yang ada. Jika hal ini tidak segera dihentikan maka amat jelas akan berdampak negatif dalam kondusipitas daerah,” ucapnya. Sementara itu Ketua Kuwu se-Kecamatan Ciledug yang juga Kuwu Ciledug Kulon, H Wawan sangat menyayangkan sikap Pemdes Ciledug Tengah yang terkesan diam, padahal lokasi pembangunan gereja tersebut tepat berada diperbatasan desa. “Tidak ada komunikasi dengan kami. Padahal lokasi pembangunan gereja itu kan letaknya diperbatasan dengan Ciledug Kulon, Ciledug Wetan, dan Ciledug Lor. Nanti saya akan tegur kuwu, kalau sudah begini semuanya jadi repot,” ujar H Wawan. (den)
Pemilik Yayasan Bantah Paksa Warga
Rabu 26-03-2014,14:07 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :