MAJALENGKA – Hingga akhir Maret 2014 ini, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Majalengka mencatat masih terdapat dua tower ilegal. Keberadaan tower ilegal tersebut diketahui tanpa izin kepada intansi terkait. Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Wawan Kurniawan mengungkapkan, lokasi tower ilegal tersebut masing-masing berada di Jombol, Kecamatan Dawuan serta Desa Garawangi, Kecamatan Sumberjaya. Tower telekomunikasi sampai saat ini belum diketahui pasti pemiliknya. “Kami sempat berkomunikasi dengan pemilik lahan yang dijadikan sebagai penempatan tower itu, tetapi malah tidak mengetahuinya,” ungkapnya, kemarin (26/2). Pihaknya mengakui tidak tinggal diam dalam melihat persoalan ini. Pasalnya, dishubkominfo terus berkomunikasi dengan sejumlah elemen masyarakat, pemdes maupun pihak provider untuk menindaklanjuti keberadaan tower yang tidak layak berdiri karena tanpa izin tersebut. Kedua tower yang tidak diketahui pemiliknya tersebut yakni satu sudah selesai dibangun sedangkan satunya belum juga dibangun terlihat besi-besinya berserakan. Terkait hal tersebut, dishubkominfo sebetulnya sudah melaporkan kepada Satpol PP guna menindaklanjuti terhadap tower tersebut. Hanya saja, Satpol PP pun belum bisa melakukan tindakan cepat. Pasalnya, untuk pembongkaran terhadap tower tersebut membutuhkan biaya. “Di perda kan sudah jelas, bahwa disebutkan untuk biaya itu ditanggung pemilik. Tapi sekarang pemiliknya saja tidak diketahui. Mungkin salah satu tower yang belum dibangun besi-besinya pun sudah karatan dan diamankan oleh warga sekitar,” paparnya. Di samping itu, guna menindaklanjuti keberadaan dua tower tersebut tentu harus diamankan dan disita menjadi milik negara, yang sebelumnya berdasarkan vonis pengadilan. Dan ini yang masih belum bisa dilaksanakan mengingat tidak jelas kepemilikannya. Tentunya hal tersebut menjadi kendala bagi pihaknya. Pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak karena kewenangan mengeksekusi tower tersebut berada di Satpol PP. Dishubkominfo hanya sebatas berkoordinasi dengan Satpol PP guna mengeksekusi keberadaan tower itu. Namun, pihaknya pernah mendapatkan informasi bahwa tower tersebut milik Perusahaan Tower Bersama Grup (TBG). Tetapi ketika dicari dalam daftar arsip TBG malah tidak ada nama tersebut. “Sampai saat ini belum bisa dirobohkan karena belum ada keputusan dari pengadilan. Siapa yang mau disidangnya, pemiliknya saja tidak diketahui. Kalau sudah dirobohkan nantinya ada yang mengaku, bisa jadi malah kita yang kena dengan kasus tindakan pencurian seperti pernah terjadi di Cianjur dan Bekasi. Kita nunggu prosedur hukum saja meskipun lama tapi aman,” tegasnya. Ia menyebutkan, tahun 2013 lalu, keberadaan tower ilegal di Majalengka memang cukup banyak. Data di dishubkominfo tercatat ada 11 tower dinyatakan ilegal. Namun, sembilan di antaranya sudah menempuh proses perizinan serta pembayaran retribusi begitu plus dendanya. Sisanya, dua lainnya sampai sekarang masih belum menempuh proses perizinan yang otomatis dianggap ilegal. Keberadaan pembangunan tower di Kota Angin sekitar 212 yang sudah berdiri dan jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah mengingat ada 15 tower lagi yang menyusul pembangunannya. Sampai saat ini sudah ada lima tower yang menempuh proses perizinan. (ono)
Masih Ada Dua Tower Ilegal
Kamis 27-03-2014,11:03 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,18:12 WIB
Anak Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Dilaporkan ke Polisi, Ini Dia Kasusnya
Senin 27-07-2026,04:15 WIB
Mulai Rp1 Jutaan, Ini 4 Rekomendasi HP Infinix Mirip iPhone 15 Pro Max, RAM 12/256GB, 33W Fast Charging
Senin 27-07-2026,08:07 WIB
Prediksi, Timnas Indonesia Punya Skuad Mewah, Kamboja Terancam Jadi Korban Perdana
Senin 27-07-2026,06:06 WIB
Ini 6 Rekomendasi Mobil MPV Pesaing Toyota Innova, Kondisi Bekas Masih Diburu Berkat Kabin Lega dan Premium
Senin 27-07-2026,04:31 WIB
Prediksi Line Up Timnas Indonesia VS Kamboja Piala AFF 2026, Skuad Garuda Diunggulkan untuk Menang
Terkini
Senin 27-07-2026,23:11 WIB
Ramalan Shio 27-28 Juli 2026 Bikin Penasaran, 5 Shio Ini Berpeluang Raih Keberuntungan Besar Hingga Rezeki
Senin 27-07-2026,22:29 WIB
Hasil Indonesia vs Kamboja Piala AFF 2026: Mitchell Baker Hattrick di Laga Debut, Garuda Menang Telak 5-1!
Senin 27-07-2026,22:03 WIB
Kunci Bersama Summit 2026: Kota Cirebon Tawarkan Investasi, Perdagangan hingga Wisata
Senin 27-07-2026,21:31 WIB
Timnas Indonesia Menggila! Baker Borong Dua Gol, Kamboja Tertinggal 3-0 di Babak Pertama
Senin 27-07-2026,21:03 WIB