INDRAMAYU – Partai politik peserta pemilu 2014 mendapat kabar gembira, terkait waktu kampanye yang masih tersisa. Pasalnya sekarang lokasi kampanye tidak dibatasi zona, namun bebas dilakukan dimana saja. Hal itu berbeda dengan aturan sebelumnya, dimana untuk kampanye terbuka ada empat lokasi yang telah ditetapkan, yaitu Lapangan GOR Singalodra, Lapang Benda Karangampel, Lapangan Bulak Jatibarang, dan lapangan sepak bola Patrol. Hal tersebut terungkap saat KPU Indramayu melakukan rapat dengan partai politik peserta pemilu, di ruang sekretariat KPU Indramayu, Jumat (28/3). Ketua KPU Indramayu, M Hadi Ramdlan SAg menjelaskan, sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan evaluasi kampanye rapat umum nasional antara KPU, Bawaslu, dan DPP partai politik peserta pemilu pada tanggal 24 Maret 2014, terdapat sejumlah perubahan terkait pelaksanaan kampanye. “Salah satu kesimpulan yang diambil, KPU menegaskan kembali bahwa kampanye rapat umum nasional oleh DPP Partai Politik di setiap provinsi dapat dilaksanakan di seluruh wilayah provinsi, pada jadwal yang telah ditentukan berdasarkan Keputusan KPU Nomor: 267/Kpts/KPU/Tahun 2014,” tandas Odon, sapaan M Hadi Ramdlan. Dikatakan Odon, ketentuan baru tersebut sangat menguntungkan partai politik. Karena mereka bisa melakukan kampanye dengan lebih maksimal, tanpa dibatasi tempat atau lokasi. Meskipun demikian, juga tidak menutup kemungkinan akan terjadi bentrok antara dua partai di satu tempat yang sama. Menghadapi kemungkinan terjadinya hal itu, maka partai yang lebih dahulu mengirimkan surat pemberitahuan penggunaan tempat ke KPU berhak menggunakan tempat yang dimaksud. Atau bisa juga tergantung kesepakatan dari kedua partai yang bersangkutan. Odon menambahkan, meskipun untuk masalah lokasi tidak ada lagi zonasi, namun untuk jadwal pelaksanaan kampanye tidak mengalami perubahan. Partai politik tetap mengacu pada jadwal kampanye yang telah ditetapkan. Ketentuan baru tersebut disambut gembira kalangan partai politik. Drs H Rasita dari Partai Golkar mengatakan, dengan tidak adanya zonasi kampanye maka akan dimanfaatkan secara maksimal untuk melakukan kampanye putaran terakhir. Ia juga berharap aturan atau ketentuan baru tidak menimbulkan kekacauan saat pelaksanaan kampanye. (oet)
Kampanye Tak Terhalang Zona
Sabtu 29-03-2014,12:29 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 24-05-2026,21:00 WIB
Update Harga BYD Atto 1 Bekas Mei 2026, Kini Mulai Rp190 Jutaan, Cek Spek Lengkapnya
Minggu 24-05-2026,20:00 WIB
Dugaan Gratifikasi Pokir Anggota DPRD Kuningan, Pengusaha J Buka Suara
Minggu 24-05-2026,22:00 WIB
Konvoi Juara Persib di Cirebon Berjalan Kondusif, KNPI dan Bobotoh Apresiasi Kapolres
Minggu 24-05-2026,18:30 WIB
Bocoran Skuad Persib Musim Depan Terungkap, Simak Nih Kata-kata Adhitia
Senin 25-05-2026,09:00 WIB
Era Baru Chelsea Bersama Xabi Alonso: Ini 3 Pemain Ideal untuk Bangun The Blues
Terkini
Senin 25-05-2026,14:30 WIB
Warung Kelontong di Haurgeulis Terbakar Akibat Bensin Tersambar Api Kompor, Kerugian Capai Rp30 Juta
Senin 25-05-2026,14:00 WIB
Persib Juara Tiga Kali Beruntun, Wagub Jabar Berharap Maung Bandung Bersinar di Level Internasional
Senin 25-05-2026,13:11 WIB
Pertamina Patra Niaga Klarifikasi Isu Larangan Pertalite untuk Kendaraan Tertentu Mulai 1 Juni 2026 'Hoaks'
Senin 25-05-2026,13:00 WIB
Proyek Jalan Rp 12 Miliar di Majalengka, Ruas Cigasong-Jatiwangi Dikebut
Senin 25-05-2026,12:30 WIB