Kini nasabah yang menjadi jemaah haji bisa meluniasi biaya BPIH melalui BSI Mobile dengan cara memilih menu “Bayar” lalu menu “Haji dan Umroh”.
BACA JUGA:Polemik Lagu Bayar Bayar Bayar Sukatani Band, 4 Anggota Ditressiber Polda Jateng Diperiksa Divpropam
Kemudian pilih “Pelunasan Haji” lalu pilih nomor rekening yang akan dijadikan sumber pembayaran.
Jangan lupa Masukkan nomor porsi yang akan dilunasi lalu masukkan nomor Pin BSI Mobile, Konfirmasi data, dan apabila telah sesuai klik “Selanjutnya” transaksi berhasil, nomor porsi telah dilakukan pelunasan, nasabah akan menerima resi pelunasan haji.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang disampaikan pemerintah, biaya BPIH reguler jamaah haji Indonesia sebesar Rp89.410.258.
Adapun besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan oleh jemaah berbeda-beda sesuai embarkasi. (apr/opl)